25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 27, 2026
25.8 C
Manokwari
More

    Kabar Baik! Sebentar Lagi Pengurusan SIM Bisa Dilakukan di Polres Mansel

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Warga Kabupaten Manokwari Selatan mengeluhkan sulitnya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka mengeluhkan banyak hal. Mulai dari jarak hingga ongkos akomodasi yang relatif mahal.

    Pasalnya, hingga saat ini warga Mansel yang hendak mengurus SIM harus ke polres induk, yakni Polres Manokwari. Untuk diketahui, jarak tempuh dari ibukota Kabupaten Manokwari Selatan ke kota Manokwari yang berjarak 122 KM membutuhkan waktu normal 2 sampai 3 jam.

    Belum lagi biaya makan, menginap dan lainnya, jika pengurusan SIM tidak selesai dalam sehari.

    Baca juga:  Tidak Kuorum, Rapat Paripurna RAPBD Manokwari 2022 Diskors 1 Jam

    “Dari Ransiki (ibukota Mansel) ke kota Manokwari butuh waktu sampai 3 jam. Belum lagi sampai di sana ke Polres berurusan SIM biasanya ada tes tertulis dan tes mengemudi. Kalau langsung selesai enak saja pada hari yang sama kita langsung pulang dan mendapatkan SIM,” ungkap Maurits Indouw, salah satu warga Mansel di Ransiki, Senin (11/8/21).

    Namun bila pengurusan tak kelar sehari, mereka harus nginap dan menyiapkan biaya akomodasi.

    Baca juga:  DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    Atas kondisi ini, sebagian besar pengendara di Manokwari Selatan tidak memiliki SIM. Beberapa di antara mereka juga memilih tak memperpanjang SIM karena sulitnya pengurusan.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolres Manokwari Selatan AKPB Slamet Haryono mengakui jika selama ini warga yang ingin mengurus SIM masih harus datang ke Polres Manokwari. Polres Mansel kata dia belum dilengkapi fasilitas.

    “Belum ada alat pembuatan SIM. Personel atau operatornya juga belum,” kata Slamet, Senin (8/11/2021).

    Baca juga:  Kapolres Manokwari Selatan Serahkan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Ia menyebutkan, saat ini tengah diupayakan agar bisa mendatangkan alat pembuatan SIM di Kabupaten Mansel. Selain itu, ia telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat bahkan pusat.

    “Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan baik di daerah maupun di pusat agar Polres Mansel bisa melayani permintaan SIM warga di sini,” kata Slamet.

    Slamet yakin usulan ini akan terealisasi. Dan pengurusan SIM bisa segera dilakukan di Mansel. (LP2/red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...