27 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
27 C
Manokwari
More

    Kejari Manokwari Lelang 29 Jenis Barang Rampasan, Terjual Rp3,2 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah menjual 29 jenis barang rampasan negara melalui pelelangan sejak Januari hingga Juli 2021. Dari lelang itu, Kejaksaan mendapat uang sebanyak Rp3,205 miliar.

    “Dari pelelangan itu telah diperoleh uang sejumlah Rp3.205.769.569,” kata Hardiansyah, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Manokwari, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

    Hardiansyah menerangkan, lelang telah dilaksanakan oleh KPKNL Sorong sejak 17 Januari hingga 27 April 2021. Puluhan jenis barang yang laku dijual dalam pelelangan itu, di antaranya sepeda motor, mineral emas, kendaraan roda enam, beberapa kendaraan mewah roda empat, dan butiran emas serta BBM jenis solar dan premium.

    Baca juga:  Polresta Manokwari:Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Kebutuhan Warga

    “Itu rekap data per Juli 2021. Hasil lelang bersih seluruhnya sudah disetorkan ke kas negara melalui bendahara Kejari Manokwari,” ujar Hardiansyah. “Sementara ini ada juga benda sitaan yang akan kita lelang, perkaranya Amrin Yusuf, itu masih dalam proses,” katanya lagi.

    Terpisah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Witono menyebut, masih banyak barang hasil rampasan negara pada tataran Kejari di Papua Barat yang mengendap. Bahkan, barang bukti yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu ada yang telah bekekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2015 silam.

    Baca juga:  Forum Honorer Kecewa Kinerja Penyidik Polda PB: Tersangka Dibiarkan Keliaran

    “Masih banyak barang bukti yang putusannya sudah inkrah, bahkan ada dari 2015, tetapi barangnya belum juga dilelang. Jajaran Kejari harus menuntaskan pelelangan, terlebih lagi dalam situasi pandemi seperti saat ini, negara sangat membutuhkan biaya,” kata Witono.

    Baca juga:  Hingga Agustus 2021, Kejari Manokwari Selamatkan Uang Negara Rp983 Juta

    Witono menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginstruksikan agar memaksimalkan pemasukan negara melalui lelang barang bukti hasil sitaan maupun hasil rampasan, baik dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor) maupun perkara lainnya.

    “Itu berdasarkan instruksi Kejagung untuk menutupi pengeluaran. Di Papua Barat, total barang bukti yang harus dilelang mencapai ratusan miliar, bukan saja di Kejari Manokwari, tapi juga jajaran Kejari Fakfak, Sorong, Kaimana, dan Kejari Bintuni,” kata Witono. (LP7/Red)

    Latest articles

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP, M.Si resmi melauncing jersey baru tim kebanggaan masyarakat Pegunungan...

    More like this

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...