25.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Agustinus Kodakola, dan Direktur CV Kasih, Paul Anderson Wariori, menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (6/9/2023).

    Mereka mendesak Kejati Papua Barat segera menangkap Rendi Firmansyah Rahakbauw yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun di Teluk Wondama.

    Massa aksi memasang spanduk yang berisi tuntutan agar Kejati Papua Barat segera mengambil tindakan terhadap Rendi. Spanduk ini dipasang di pintu utama kantor kejaksaan.

    Baca juga:  Wabup Teluk Bintuni Resmikan Rumah Restorative Justice Dorong Perdamaian dan Keadilan

    “Kami menilai Kepala Kejati Papua barat terkesan melakukan pembiaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw. Orang tua dan saudara kami Agustinus Kodakola dan Paul Anderson Wariori sudah dijatuhi vonis, namun Rendi belum ditangkap,” kata Kaleb Iwanggi, koordinator aksi.

    Iwanggi juga mengklaim memiliki bukti video yang menunjukkan Rendi memberikan uang kepada oknum jaksa di Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Meriah! Lomba Digelar Ikatan Perempuan Arfak Papua-Barat-TP PKK, Tari Tumbuk Tanah hingga Kreasi Menu Lokal

    “Kami punya bukti video pemberian uang dari Rendi kepada oknum jaksa. Ini kami harapkan Kepala Kejati Papua Barat dapat menindak tegas perilaku oknum jaksa tersebut,” tegasnya.

    Kepala Kejati (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mengonfirmasi upaya pengejaran terhadap DPO Rendi masih berlanjut. “Iya, kita tetap melakukan pengejaran,” ucapnya.

    Harli juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengejaran Rendi.

    Baca juga:  Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS dalam 2.000 Tahun

    “Kita membutuhkan setiap hal terkait informasi. Kalau ada informasi yang valid dari masyarakat tidak apa-apa, tapi yang pasti kami tidak diam,” tuturnya.

    Untuk diketahui, selain eks Kepala Dishub Papua Barat dan Direktur CV Kasih, satu terdakwa lain dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Basri Usman. (LP2/Red)

    Latest articles

    HUT Gerindra Ke-18, Lakotani Tegaskan Dampak Nyata di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPD Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan kehadiran partai harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di momen hari ulang tahun...

    More like this

    HUT Gerindra Ke-18, Lakotani Tegaskan Dampak Nyata di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPD Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan kehadiran partai harus...

    HUT Ke-18, Gerindra Papua Barat Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPD Gerindra Papua Barat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-18 partai...

    Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwanas 2027

    SERANG, Linkpapua.id-Provinsi Lampung resmi dinyatakan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...