27.7 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
27.7 C
Manokwari
More

    Ketua Fraksi Otsus DPR PB: Pemprov Jangan Wariskan Persoalan SMA/SMK ke Kabupaten/Kota

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat (PB), George Karel Dedaida, menilai pemerintah mesti memberikan perhatian pada pendidikan informal untuk menanggulangi angka putus sekolah di Papua Barat. Menurutnya, pendidikan bukan semata-mata mesti di bangku sekolah.

    “Misalnya, literasi dan komputerisasi di luar sekolah harus digiatkan supaya anak-anak kita ini tidak saja mendapat edukasi dalam atap sekolah saja. Tetapi, di lingkungan keluarga/masyarakat juga ada iklim belajar yang soft harus berkaitan dengan pendekatan kultur dan budaya setempat. Kita harap untuk didorong melalui lembaga-lembaga informal,” ucap Dedaida, Rabu (19/10/2022).

    Pernyataan Dedaida ini menyikapi data bahwa banyak anak orang asli Papua (OAP) putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan layak. Diketahui, ada kurang lebih 500 ribu anak OAP di Papua Barat yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan layak, baik di tingkatan SD, SMP, maupun SMA dan sederajat. Angka ini seperti dipaparkan akademisi Universitas Papua (Unipa), Agus Sumule.

    Baca juga:  Tim Ahli Dijadwal Paparkan RPP Otsus Papua Barat Pekan Depan

    Dedaida mengatakan, dengan kemajuan ilmu dan teknologi saat ini, maka komputerisasi harus didorong. “Jangan lebih banyak anggaran ke pendidikan formal, tetapi jam belajar hanya enam jam, sisanya mereka belajar di luar pendidikan informal itu yang dibutuhkan,” ucapnya.

    Baca juga:  DPR PB Minta Pemprov Serahkan Skema Perampingan OPD Sebelum APBD 2024 Ditetapkan

    Dia juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tingginya anak putus sekolah karena beban kerja kewenangan pengelolaan sekolah. Pemerintah kabupaten/kota sudah mengelola tingkatan pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat.

    Ditambah kemudian dengan adanya PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, yang pengelolaan SMA sederajat diberikan kembali ke kabupaten/kota.

    Dedaida meminta kepada para kepala daerah, provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mendiskusikan persoalan ini secara matang dalam rapat kerja bupati/wali kota di Kabupaten Sorong, pekan ini.

    “Pemerintah Provinsi Papua Barat harus selesaikan persoalan SMA/SMK dengan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan agar semuanya clear. Jangan Pemprov mewariskan persoalan SMA/SMK ini ke kabupaten/kota. Jangan sampai ketika Pj Gubernur menyerahkan P3D kepada kabupaten/kota saat ini justru memperburuk pendidikan di tanah Papua. Yang akan jadi korban anak-anak asli Papua yang juga anak-anak adat,” terangnya.

    Baca juga:  Komisi V DPR Papua Barat-12 OPD Sepakat Bangun Sinergi

    Menurutnya, penyerahan kewenangan pelaksanaan pendidikan SMA ke kabupaten/kota akan berpengaruh pada pengelolaan pendidikan TK, SD, dan SMP. “Justru administrasi SMA/SMK beberapa tahun ke depan saya pu anak-anak asli Papua akan jadi korban dalam soal perubahan aturan dan undang-undang,” ujarnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum angkatan pertama dalam prosesi yudisium dan pelepasan Tahun Akademik 2025/2026,...

    More like this

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...