27.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Ketua PWI Papua Barat Ingatkan Tanggung Jawab Pers Cegah Hoaks di Pemilu

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com–  Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan, pers memiliki tanggung jawab dalam memberi edukasi dan menciptakan Pemilu bermartabat. Dalam kapasitasnya, Pers juga dituntut berdiri independen dan memelihara netralitas.

    “MoU bersama Bawaslu Papua Barat, lebih kepada menegaskan sikap netralitas dalam menghadapi Pemilu. Pers harus mampu bersikap independen dan tetap memelihara netralitas,” jelas Bustam usai penandatanganan MoU dengan Bawaslu, Jumat (17/11/2023) di Swiss Belhotel Manokwari.

    Baca juga:  Anggaran tak Jelas, Bawaslu Laporkan Pemda Tanah Papua ke Mendagri

    Bawaslu bersama PWI Papua Barat bersepakat melakukan kerjasama pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024. Sebelumnya pada bulan Februari 2023, Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu RI juga telah meneken Momerandum of Undertanding (MoU) terkait gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilu 2024.

    Bustam mengatakan, pentingnya pers memainkan peran akibat semakin masifnya informasi hoaks di berbagai flatform media sosial (medsos).

    Baca juga:  Honorer Demo di Gubernur Papua Barat: Tuntut jadi ASN, Tolak PPPK

    “Pers tetap mematuhi UU No.40/1999 tentang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan SE Dewan Pers No.01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu 2024 yang berkualitas,” jelas Bustam.

    Dalam menuju Pemilu 2024, perlu ada kesepahaman regulasi. Di samping itu, keterbatasan SDM pengawasan menjadikan semua pihak harus bersama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

    Baca juga:  Gandeng SKK Migas Pamalu dan K3S, PWI Papua Barat Gelar UKW

    Selain itu, peran media dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi publik, mendidik pemilih, menjadi medium aspirasi rakyat, sarana informasi pemilu, menampilkan rekam jelak kandidat dan plaform parpol, pemonitoring pemilu yang jujur dan fair.

    “Dan masa kampanye baru dilakukan 28 November 2023-10 Februari 2024 (75 hari). Masa tenang 11-13 Februari 2024. Masa tenang media harus bebas dari berita dan iklan kampanye,” tuntasnya. (Rls)

    Latest articles

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah terbit. Namun, proses pelantikan...

    More like this

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat...

    HPN 2026, Ketua DPRP Papua Barat Apresiasi Kinerja Insan Pers

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kinerja insan pers yang...

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam...