25.9 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Komisi II DPR RI Evaluasi DOB Papua Tengah, Dorong Percepatan Layanan-Infrastruktur

    Published on

    TIMIKA, LinkPapua.com – Komisi II DPR RI menyampaikan pentingnya percepatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur kelembagaan di Provinsi Papua Tengah, dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) ke provinsi tersebut, Kamis (1/5/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi khusus di wilayah DOB Papua.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rombongan, menyatakan bahwa kehadiran Komisi II membawa semangat dialog serta dorongan nyata bagi kemajuan Papua Tengah. Menurutnya, meski pencapaian belum maksimal, kehadiran provinsi baru ini disambut antusias oleh masyarakat.

    Baca juga:  Digelar Lusa, 78 Kontestan Ikuti Festival Rajut Noken Kemerdekaan di Bintuni

    “Yang jelas setelah kita berbicara dan membahas bersama, kita dapat bergembira, walaupun belum bisa maksimal kegembiraannya. Tapi, pengetukan Provinsi Papua Tengah ini sangat disambut baik oleh masyarakat,” ujarnya.

    Zulfikar menambahkan, masyarakat melalui berbagai elemen—baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga adat seperti MPRB dan DPRB—menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, dan keadilan sosial. Komisi II, melalui Panja Evaluasi DOB, hadir untuk menjembatani aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

    Salah satu sorotan utama Komisi II adalah pentingnya dukungan infrastruktur kelembagaan, termasuk mendesak pembentukan Kantor Wilayah ATR/BPN di Papua Tengah.

    Baca juga:  Kemendagri Diminta Longgarkan Efisiensi Anggaran demi Pembangunan SDM Papua

    “Kita minta Kementerian ATR/BPN segera mewujudkan kantor pertanahan di kabupaten/kota yang belum memilikinya, termasuk memastikan Papua Tengah punya Kanwil ATR/BPN sendiri,” katanya.

    Menanggapi aspirasi para kepala daerah terkait percepatan pembangunan, Zulfikar menyatakan bahwa meskipun itu bukan ranah langsung Komisi II, pihaknya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program pembangunan yang berjalan saat ini.

    “Tadi ada aspirasi untuk melakukan evaluasi. Kita melihat itu biasa saja dan mudah-mudahan aspirasi tersebut didengar oleh pemerintah pusat, terutama presiden, agar pelaksanaan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

    Baca juga:  DPR RI Usul Pembentukan Badan Guru, Tangani Kesejahteraan-Perlindungan

    Soal capaian Papua Tengah sejak tiga tahun berdiri sebagai DOB, Zulfikar menilai telah terjadi kemajuan signifikan, terutama dalam hal partisipasi publik dan keterbukaan.

    “Kehadiran daerah otonomi baru ini adalah jawaban atas kebutuhan mereka. Ke depan, ayo kita sama-sama pastikan Papua Tengah ini berhasil mewujudkan harapan masyarakat yang ingin maju, adil, dan sejahtera,” tuturnya.

    Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Panja Evaluasi DOB Komisi II ke empat provinsi baru di Papua. Setelah Papua Tengah, Komisi II dijadwalkan mengunjungi Papua Selatan dan Papua Pegunungan dalam dua pekan mendatang. (*/red)

    Latest articles

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang Menjabat sebagai...

    More like this

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan...

    Polda Papua Barat Gelar Rangkaian Penyambutan Kapolda Hingga Penyerahan Pataka

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar parade penyambutan Kapolda Papua Barat yang baru,...

    Komisi II DPR RI Bahas Peluang Daerah Kelola Kawasan Perbatasan di Papua

    MERAUKE, LinkPapua.id - Komisi II DPR RI tengah mendiskusikan pemberian kewenangan lebih besar bagi...