29 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
29 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Selesaikan Masalah Kegandaan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI dan DPR

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – KPU Provinsi Papua Barat menjamin masalah kegandaan dalam pendaftaran calon anggota DPD RI dan DPR Papua Barat telah berhasil diselesaikan.

    “Dalam pendaftaran perbaikan anggota DPD RI Dapil Papua Barat, tidak ada lagi kegandaan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq, dalam rilis yang diterima LinkPapua.com, Jumat (28/7/2023).

    Hanya, kata dia, terdapat kegandaan dalam pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPR Papua Barat di lima partai politik, yaitu Golkar, Gelora, Demokrat, Garuda, dan Partai Buruh.

    Baca juga:  KPU Manokwari Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan Rahman Mansim-Rudolf Rumbino

    Halim menjelaskan permasalahan kegandaan itu telah diklarifikasi dan diselesaikan masing-masing partai politik pada 26 Juli 2023. Kini, kegandaan pencalonan anggota DPR Papua Barat sudah tidak lagi ditemukan.

    Tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat dan DPR Papua Barat telah dilaksanakan KPU Papua Barat mulai dari 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

    Baca juga:  Usai Dibobol Maling, KPU PB akan Tambah Personel Keamanan

    Mengacu pada lampiran I PKPU 10 Tahun 2023, setelah pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, yang berlangsung 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023.

    “Adanya cuti bersama Lebaran Iduladha dan kendala para calon anggota legislatif dalam mendapatkan surat keterangan dari kantor berwenang di luar kemampuan mereka, menyebabkan KPU RI mengeluarkan surat dinas nomor 700/PL.01.04-SD/05/2023 tertanggal 10 Juli 2023, yang memberikan kesempatan pengajuan perbaikan hingga 16 Juli 2023,” bebernya.

    Baca juga:  Alumni SIP Angkatan 50 Polda PB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Borobudur

    Selain menentukan kebenaran, keabsahan, dan kecocokan dokumen syarat administrasi bakal calon, penentuan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) juga dipengaruhi hasil analisis kegandaan KPU RI melalui aplikasi Silon. (LP9/Red)

    Latest articles

    WRI Indonesia Dorong Ekonomi Hijau Jadi Peluang Baru Masyarakat Papua

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan ekonomi hijau sebagai mesin pertumbuhan baru di tanah Papua. Strategi ini diyakini mampu membuka...

    More like this

    WRI Indonesia Dorong Ekonomi Hijau Jadi Peluang Baru Masyarakat Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan ekonomi hijau sebagai mesin...

    Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak enam provinsi di tanah Papua...

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...