JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2025-2030. Nama-nama itu diumumkan melalui pengumuman resmi bernomor 6/SDM.02.6-Pu/2025.
Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 690 Tahun 2025. Keputusan itu menetapkan daftar calon terpilih yang akan menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu di Papua Barat selama lima tahun ke depan.
Berikut daftar lima komisioner KPU Papua Barat terpilih: Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewe, Adi Murat, Endang Wulansari, dan Francis Edward Makabory. Nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad.
“Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui,” tulis Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam surat yang diteken pada 1 Agustus 2025.
Pengumuman itu menjadi bagian dari tahapan akhir seleksi calon anggota KPU provinsi yang dilakukan serentak di sejumlah daerah. Para komisioner terpilih akan menjabat hingga tahun 2030 mendatang. (*/red)











