25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Lantik 276 Pejabat, Petrus: Kerja Sesuai Tupoksi

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com — Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, melantik 276 pejabat di Lingkup Pemkab Teluk Bintuni, Selasa (7/6/2022). Pengambilan sumpah  jabatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Distrik Bintuni Timur.

    Dalam sambutannya, Petrus mengajak seluruh pejabat yang dilantik dapat bersama-sama membantu tugas-tugas kedinasan sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing. Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kata dia, memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian serta pembinaan manajemen ASN sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017.

    Namun, lanjut Petrus, dalam mengambil keputusan yang terkait dengan kepegawaian, dirinya tetap berkoordinasi dengan Baperjakat. Hal ini guna menjamin objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Ingin OPD Gerak Cepat dalam Peralihan SIMDA ke SIPD

    ”Hal ini kami lakukan untuk menjamin sepenuhnya bahwa pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS di Kabupaten Teluk Bintuni sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggung jawabkan” tegas Petrus.

    Pelantikan ini, kata Petrus, merupakan jawaban dan hasil langsung dari sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tujuannya meningkatkan produktivitas, mengevaluasi peningkatan kinerja dan sebagai solusi untuk mengukur kualitas serta kinerja PNS secara objektif.

    Baca juga:  DPR PB Sebut Pemotongan Dana Kampung Smainggei tak Ada Lagi Masalah: Sudah Dikembalikan

    “Diharapkan dengan kinerja saudara-saudara yang dinilai baik dan diberi kepercayaan untuk mengemban tugas negara, kita dapat bersinergi bersama untuk mencapai good governance,” tambah Petrus.

    Pada kesempatan ini, Petrus  juga mengingatkan pejabat yang dilantik segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini sesuai peraturan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, 276 pejabat yang dilantik terdiri dari 63 pejabat administrator, terdiri dari pejabat ASN 7 suku 38 orang ( 60,34%), ASN OAP 12 orang (19,94%) dan ASN Non OAP 13 orang ( 20 6℅).

    Baca juga:  Nilai Cacat Hukum, YLBH-SM Bakal Gugat Penggantian Wakil Ketua DPRD Teluk Wondama

    Kemudian 213 pejabat pengawas dan pejabat fungsional, yang terdiri dari pejabat ASN 7 suku 137 orang (64,3 ℅), ASN OAP 25 orang (11,7 ℅), dan ASN Non OAP S1 orang ( 24,0%).

    Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni, Nomor : 821.2-01/2022, tanggal 7 Juni 2022. Usai pelantikan, juga dibacakan SK bupati terkait penunjukan 58 pejabat ASN sebagai pelaksana tugas di Lingkup Pemkab Teluk Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...