Mantan Presiden Mahasiswa Dukung Proses Hukum Insiden Unipa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Insiden penganiayaan pegawai dan pengrusakan kampus Universitas Papua (Unipa) oleh sejumlah oknum calon mahasiswa sudah berproses di kepolisian.

Hal ini mendapat dukungan dari sejumlah alumni Unipa, termasuk mantan presiden mahasiswa (presma) periode 2015-2016, Mansor Dwan Ap.

“Kondisi yang terjadi ini harus diselesaikan sehingga tidak ada yang saling menyalahkan. Proses hukum menjadi jalan karena sudah terjadi pengrusakan bahkan penganiayaan kepada salah satu pegawai Unipa. Dengan begitu, bisa diketahui bagian mana yang salah dan benar karena itulah tujuannya proses hukum,” kata Mansor, Kamis (22/7/2021).

Baca juga:  Jelang HUT PI ke 171, Pemda Manokwari Keluarkan Pemberitahuan Pembersihan Lingkungan

Biar begitu, dia juga menyampaikan agar Unipa melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru. “Selalu saja setiap penerimaan mahasiswa baru terjadi demo berkaitan dengan proses pendaftaran, maka perlu dicari jalan keluar agar tidak terulang. Semoga pihak kampus juga dapat merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa,” beber Mansor.

Baca juga:  Manokwari Mulai Terapkan Peredaran Minol Legal Usai 19 Tahun Tanpa Kontrol

Juga mesti menjadi perhatian, kata Mansor, pembenahan organisasi struktural mahasiswa. Sebab, organisasi mahasiswa dalam kampus yang diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus.

“BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dan organisasi struktural lainnya saat ini sedang vakum. Tidak ada yang menjadi jembatan penghubung mahasiswa dengan jajaran kampus,” ucapnya.

“Dalam beberapa waktu terakhir muncul organisasi yang mengatasnamakan mahasiswa yang tidak diketahui asal-usulnya. Ini menyebabkan saat ada aspirasi tidak tahu siapa yang menjadi penghubung mahasiswa dengan kampus,” lanjutnya.

Baca juga:  Pengembangan RS Polda Papua Barat Telan Rp77,3 Miliar, Target Selesai Desember

“Unipa sebagai lembaga ilmiah sudah seharusnya setiap penyelesaian masalah harus dilakukan dengan profesional agar langkah yang diambil dapat menghasilkan solusi secara menyeluruh,” katanya lagi.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus di Unipa. Akibat kejadian itu sejumlah gedung mengalami kerusakan dan aktivitas kampus sementara ditunda sambil menunggu proses hukum yang berjalan. (LP3/Red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...