JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Papua. Keduanya dilantik usai memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025) siang. Pengangkatan Matius dan Aryoko ditetapkan melalui Keppres Nomor 108P/2025 tentang pemberhentian pejabat dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2025-2030.
Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Matius dan Aryoko.
“Saya bersumpah/berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan keduanya.
Diketahui, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen menang dalam hasil PSU Pilgub Papua dengan perolehan 259.817 suara atau 50,4%.
Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilgub Papua di kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Rabu (20/8/2025). SK penetapan dibacakan oleh Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay.
KPU Papua mencatat jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilgub Papua mencapai 750.959 orang. Rinciannya, 384.028 laki-laki dan 366.931 perempuan.
Adapun jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 519.237 orang, terdiri dari 262.594 laki-laki dan 256.643 perempuan. Dari total tersebut, suara sah tercatat 515.500 dan suara tidak sah 5.772. (*/red)














