29.1 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com-Satreskrim Polres Manokwari membongkar kasus penggelapan mobil yang dilakukan terduga pelaku berinisial EY (31). Pelaku yang sudah diamankan sejak beberapa waktu lalu ditahan di ruang tahanan wanita Polres Manokwari.

     

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, dalam rilis pers didampingi sejumlah PJU Polres, Senin (13/9/2021), menyampaikan jumlah mobil yang digelapkan mencapai 11 mobil.

    Baca juga:  Cara Lain Satlantas Polres Manokwari Memaknai Hari Pahlawan

    “Mobilnya sempat dijual ke beberapa daerah, termasuk di Biak dan Teluk Wondama. Korban dari tindak pidana ini ada delapan orang. Pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai Juli 2021,” beber Dadang.

    Dijelaskannya, para korban sempat melaporkan penipuan tersebut ke Polres Manokwari. “Korban buat laporan sehingga pelaku dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Dadang.

    Baca juga:  Bareskrim Polri Usut Tambang Nikel di Raja Ampat yang IUP-nya Dicabut

    Dadang juga mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi. “Pelaku ini menyewa mobil lalu dijual melalui media sosial. Para korban tidak mengetahui kalau mobil ini hasil penggelapan karena pelaku menjanjikan ke korban akan mengurus surat-surat kendaraannya sehingga korban mempercayai,” jelasnya.

    EY yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjual kendaraan dengan nilai bervariasi tergantung jenis kendaraannya, yaitu senilai Rp30 juta hingga Rp80 juta. Total dari 11 mobil tersebut nilai kendaraan mencapai Rp1,3 miliar.

    Baca juga:  Pencairan Gaji Ke-13 ASN Dimulai 5 Juni 2023

    Atas tindak pidana yang dilakukan tersebut tersangka melanggar pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan pencurian dengan ancaman penjara empat tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024, Pemkab Sampaikan Keseriusan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri penutupan rapat paripurna DPRK masa sidang I dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2024,...

    More like this

    DPRK Manokwari Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024, Pemkab Sampaikan Keseriusan Dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri penutupan rapat paripurna DPRK masa sidang I...

    Polda Papua Barat Gelar Rakorwas Launching Aplikasi Sistem Pengawasan Polisi Pangan Terpadu

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)...

    Pemprov Papua Barat Belum Tuntas Kembalikan Temuan BPK Rp4,5 M, Dominggus: Kita yang Malu

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat belum menuntaskan pengembalian temuan BPK sebesar Rp4,5 miliar....