MANSEL, LinkPapua.id – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menemukan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) masih berada di zona kuning atau kategori sedang setelah melakukan supervisi penilaian. Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, meminta pemerintah daerah agar menjamin anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik, terutama orang Papua, sebagai ‘tuan dan nyonya’.
Amus Atkana menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerjanya di Mansel dan ditemui di Dinas Kesehatan Mansel, Rabu (26/112025). Dia menjelaskan bahwa tujuan utama supervisi adalah melihat standar pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kehadiran kita disini untuk melakukan supervisi beberapa kegiatan telah dilaksanakan asisten kami dari ombudsman, jadi asisten sudah dua minggu lalu sudah turun di mansel,” ujarnya.
Amus Atkana menjelaskan bahwa penilaian publik ini bertujuan untuk melihat standar-standar yang telah diterapkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan. Dia menekankan bahwa publik wajib menjadi pihak yang paling diuntungkan dari setiap program yang berjalan.
“Publik harus mendapatkan manfaat dari setiap anggaran negara yang diberikan pemerintah kemudian diturunkan dalam bentuk program-program di turunkan ke dinas-dinas itu,” katanya.
Tiga dinas di Mansel menjadi sampel utama Ombudsman dalam penilaian, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Meskipun hasilnya sementara masih di ‘track kuning’, hasil final penilaian publik Mansel akan diumumkan pada akhir Desember.
“Publik harus mendapatkan manfaatnya karena publik adalah tuan dan nyonya. Apalagi kita di sini Otonomi Khusus (Otsus) berarti publik orang Papua harus menjadi tuan dan nyonya dengan mendapat bentuk aksi nyata dari anggaran negara dalam bentuk kemudahan-kemudahan pelayanan publik,” ucapnya.
Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Mansel, yang menunjukkan niat baik Bupati untuk perbaikan. Amus Atkana berharap setiap SKPD tidak menjadikan kekurangan anggaran atau SDM sebagai alasan, melainkan didorong untuk berinovasi.
“Mungkin kita melihat masih banyak kekurangan-kekurangan dan keterbatasan kita maklumi, tetapi kita berharap jangan terus kita berdalih di bawah kalimat anggaran tidak ada atau tenaga tidak ada, SDM kurang,” tuturnya.
Dia menekankan bahwa inovasi, termasuk penggunaan teknologi, harus dilakukan untuk mendukung upaya perbaikan yang dilakukan Bupati. Hal ini penting untuk memastikan energi positif dari MoU tersebut dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang baik.
“Saya pikir kita bisa berinovasi by teknologi, supaya energi positif dari Bupati melalui MoU bersama ombudsman SKPD sebagai perpanjangan tangan Bupati mari mendukung supaya terwujud pelayanan publik yang baik di manokwari selatan,” tutupnya. (LP11/red)








