MANOKWARI, LinkPapua.id – Dua provinsi di tanah Papua sama-sama mencatat inflasi pada September 2025. Papua Barat mencatat inflasi 1,02 persen, sementara Papua Barat Daya 1,30 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi year on year (y-on-y) Papua Barat sebesar 1,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,51. Hampir seluruh kelompok pengeluaran menjadi penyumbang kenaikan harga.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran,” tulis BPS dalam laporan resmi dikutip LinkLapua.id, Sabtu (4/10/2025).
Kenaikan harga tertinggi di Papua Barat berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,99 persen. Disusul kelompok restoran 4,07 persen, pendidikan 2,80 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya 2,50 persen.
Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan adalah perlengkapan rumah tangga sebesar 1,15 persen dan transportasi sebesar 1,57 persen. Adapun inflasi month to month (m-to-m) Papua Barat pada September tercatat 0,97 persen dan year to date (y-to-d) 0,53 persen.
Berbeda tipis, Papua Barat Daya mencatat inflasi y-on-y sebesar 1,30 persen dengan IHK 107,04. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sorong Selatan sebesar 2,49 persen dan terendah di Kota Sorong sebesar 0,83 persen.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sorong Selatan sebesar 2,49 persen dengan IHK sebesar 111,25 dan inflasi terendah terjadi di Kota Sorong sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 106,79,” tulis BPS.
Penyumbang inflasi terbesar di Papua Barat Daya adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,26 persen. Disusul kelompok restoran 2,84 persen, kesehatan 1,83 persen, serta transportasi 1,38 persen.
Sementara itu, penurunan harga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,35 persen serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,83 persen. BPS mencatat Papua Barat Daya justru mengalami deflasi m-to-m 0,11 persen, sedangkan inflasi y-to-d sebesar 1,60 persen. (*/red)








