MANOKWARI, LinkPapua.id – Papua Barat mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bapemperda DPR Papua Barat mendapat penghargaan atas keberhasilan merancang perda tersebut usai upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) di RSUP Papua Barat, Rabu (12/11/2025).
Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin mengatakan pihaknya bersama pemerintah provinsi telah merampungkan peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan tanpa rokok. Ia menyebut kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti komitmen kuat Papua Barat dalam mendukung kesehatan masyarakat.
Amin menyebut perda ini menjadi yang pertama di Indonesia setelah terbitnya UU Kesehatan terbaru, sekaligus menjadi role model bagi provinsi lain. Ia berharap langkah Papua Barat dapat mendorong daerah lain untuk memiliki kebijakan serupa.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Bapemperda dan pemerintah provinsi Papua Barat, khususnya biro hukum dan dinas kesehatan yang telah bersama-sama merancang perdasi KTR,” tuturnya.
Menurut Amin, yang terpenting saat ini adalah memastikan perda tersebut bisa diimplementasikan dengan baik di Papua Barat. Ia menegaskan implementasi KTR akan menjadi tolok ukur keberhasilan Papua Barat menuju provinsi sehat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan program Papua Barat Sehat yang akan mulai disesuaikan dengan mandatory spending tahun 2026. Program ini disebut akan memperkuat sistem pembiayaan kesehatan di tingkat provinsi.
“Jika kita sepakat dan konsisten dengan itu maka anggaran kesehatan wajib 20 persen dari total anggaran, terutama dari anggaran otsus,” kata dia.
Amin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat menegaskan komitmennya mengawal ketat alokasi anggaran 20 persen untuk kesehatan. Ia menilai kebijakan ini menjadi dasar untuk membangun sistem kesehatan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.
Sebagai contoh, Amin mengungkapkan pihaknya telah dua kali melakukan kunjungan ke RSUP Papua Barat. Dalam kunjungan itu, masih ditemukan banyak hal yang perlu dibenahi, baik dari sisi fisik maupun pelayanan. (LP14/red)















