Pemprov Papua Barat Dorong Keterlibatan Pengusaha OAP lewat Perdasus

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menegaskan komitmen mendorong keterlibatan pengusaha orang asli Papua (OAP) lewat peraturan daerah khusus (perdasus) di bidang pengadaan barang dan jasa. Komitmen itu disampaikan dalam konsultasi publik di Hotel Aston Niu, Manokwari, Jumat (15/8/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan naskah akademik dan peluncuran tahapan pembentukan perdasus. Dia menegaskan pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi pengusaha OAP dalam pembangunan daerah.

Baca juga:  Festival Seni Budaya 2023, Kaimana Pamer Keripik Petatas Ungu hingga Ikan Tuna

“Kita menyadari bahwa selama ini masih terdapat kendala, ketimpangan akses dan keterbatasan kapasitas yang menghambat peran serta pengusaha OAP secara optimal,” ujarnya.

Melkias menyebut perdasus ini akan menjadi payung hukum kuat untuk melindungi pengusaha OAP. Aturan tersebut juga diharapkan mempermudah akses mereka dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dia menyebut perlindungan ini penting agar pengusaha lokal tidak tersisih oleh pelaku usaha besar dari luar daerah. Pemerintah juga akan menyusun program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan agar pengusaha OAP berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Tim Kesehatan Darurat Saat Penjemputan Gubernur

Melkias meminta peserta aktif memberi saran dan masukan untuk memperkaya rancangan perdasus. Menurutnya, aturan ini tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Ini adalah forum yang penting untuk menentukan masa depan pengusaha OAP dalam turut andil di bidang pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Dalami Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Simay Obo

Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriweno, mengatakan perdasus ini akan menjadi dasar hukum keterlibatan OAP dalam penyediaan barang dan jasa. Dia menyebut konsultasi publik menjadi wadah untuk memperkuat isi aturan tersebut.

“Dalam konsultasi publik kita akan mendapatkan masukan, saran, dan kritikan guna memboboti perdasus agar diterima oleh semua pihak. Maka diharapkan agar seluruh peserta aktif berdiskusi guna menyempurnakan perdasus ini,” terangnya. (LP14/red)

Latest articles

Aparat Buru 2 Terduga Penembak Warga di FBLB Jayawijaya, Diduga KKB...

0
JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Aparat gabungan memburu dua terduga penembak dua warga di Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kedua terduga...

More like this

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...

Gubernur Dominggus Buka Pameran UMKM Papua Barat, Dorong Produk Lokal Jadi Raja di Rumah Sendiri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Pameran UMKM Papua Barat 2026...

Gubernur Papua Barat: 1 Agustus Seharusnya Atribut HUT Kemerdekaan RI Sudah Terpasang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti belum terpasangnya baliho dan spanduk...