MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan telah mengalokasikan anggaran daerah secara konsisten untuk keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP) dan pembangunan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Penegasan ini disampaikan untuk merespons Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR Papua Barat yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
Pemprov mengklaim sudah mengalokasikan anggaran bagi dinas teknis untuk pemerataan pembangunan yang menyasar wilayah pedalaman dan distrik. Alokasi ini dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sepakat dan mengklaim telah mengalokasikan anggaran pada dinas teknis sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani saat membacakan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026 di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (12/12/2025).
Lakotani menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah telah disusun secara konsisten dengan RPJMD Papua Barat 2025-2029 yang mencakup penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar. Dia menambahkan, seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, hingga penatausahaan keuangan daerah telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Menurutnya, integrasi tersebut menjamin pengelolaan APBD berjalan konsisten, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, Fraksi NasDem Bersatu mengingatkan bahwa konsistensi dokumen perencanaan tidak otomatis menjamin keberpihakan nyata di lapangan.
Hal ini terutama bagi OAP dan masyarakat di wilayah 3T yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses layanan dasar dan infrastruktur. Sorotan berikutnya diarahkan pada sempitnya ruang fiskal daerah.
DPR menilai tingginya belanja pegawai serta menurunnya dana transfer ke daerah berdampak langsung pada terbatasnya belanja modal yang seharusnya menjadi motor pembangunan. Pemprov daerah mengakui kondisi tersebut sebagai tantangan utama dalam pengelolaan APBD.
“Keterbatasan ruang fiskal menjadi kendala serius, terutama dalam upaya menekan belanja pegawai dan meningkatkan belanja modal secara signifikan,” kata Lakotani.
Meskipun sepakat dengan DPR soal pentingnya optimalisasi belanja modal, Pemprov belum merinci langkah konkret untuk menggeser struktur belanja. Penggeseran ini bertujuan agar anggaran menjadi lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) menyoroti struktur PAD Papua Barat yang masih sangat bergantung pada bagi hasil sumber daya alam (SDA). Kondisi ini mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal dan rentannya APBD terhadap fluktuasi sektor ekstraktif.
Menanggapi hal itu, Pemprov menyatakan akan terus mendorong diversifikasi sumber penerimaan daerah serta memperkuat ekonomi lokal agar ketergantungan terhadap SDA dapat dikurangi. Namun, DPR mengingatkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan kebijakan afirmatif yang jelas, terutama bagi pelaku ekonomi orang asli Papua.
Isu transparansi pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) juga menjadi perhatian. DPR meminta agar SiLPA digunakan untuk kegiatan strategis dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
“Pemanfaatan SiLPA akan diarahkan pada program prioritas, dengan catatan sebagian SiLPA merupakan dana khusus yang wajib dianggarkan kembali sesuai peruntukannya dan berada di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat,” ucap Lakotani. (LP14/red)















