27.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Penyelidikan Dugaan Tipikor BOK Puskesmas Amban Terus Bergulir, BPKP Hitung Kerugian-50 Saksi Diperiksa

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penyelidikan dugaan tindak pindak korupsi (tipikor) pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dengan total anggaran Rp750 juta di Puskesmas Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terus bergulir.

    Penyidik Tipikor Polresta Manokwari kini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat guna menghitung besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut.

    Baca juga:  Pertamina Pastikan Stok BBM di Papua dan Maluku Aman di Bulan Suci Ramadhan

    Dalam pengungkapan ini, 50 orang termasuk Kepala Puskesmas, telah dipanggil dan diperiksa penyidik. Mereka dimintai keterangan terkait pengelolaan dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi.

    “Setelah pemeriksaan saksi kami sudah melakukan ekspos perkara dan petunjuknya kami masih melengkapi sesuai petunjuk dari BPKP Papua Barat,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (8/8/2023).

    Baca juga:  Polres Manokwari Sebut Ada Kerugian Negara di Proyek Mangkrak Jembatan Waramomi

    Nirwan mengungkapkan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat dokumen-dokumen yang digunakan untuk pertanggungjawaban dana tersebut memiliki banyak kejanggalan.

    “Misalnya, dalam keterangan sejumlah saksi yang kita periksa, ada pemberian honor yang seharusnya diterima sekian berapa, tetapi kenyataan yang diterima berapa. Kami masih melengkapi dokumen sesuai petunjuk dari Inspektorat (Manokwari),” beber Nirwan.

    Ia menjelaskan penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini menyorot praktik korupsi pada tahun anggaran 2021. Sementara itu, Inspektorat Manokwari telah mengaudit pengelolaan dana BOK di Puskesmas Amban untuk tahun 2022.

    Baca juga:  Penetapan Wakil Ketua IV DPR PB Selesai April, Belum Ada Figur Mencuat

    “Yang kami lidik ini beda dari yang diaudit Inspektorat. Saya pikir kami melanjutkan terus penyelidikan ini karena proses sudah lama sejak Januari 2023. Kami terus melanjutkan penanganan perkara ini,” ujarnya. (*/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Periksa Kegiatan OPD Pemprov Terkait Temuan BPK

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat mulai memeriksa sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Papua Barat terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan...

    More like this

    Polda Papua Barat Periksa Kegiatan OPD Pemprov Terkait Temuan BPK

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat mulai memeriksa sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD)...

    Quick Count Pilgub Papua Versi Indikator, Fakhiri-Rumaropen Unggul Tipis

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul tipis versi hasil...

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri...