Pj Sekda Papua Barat Ingatkan Sanksi Berat ASN tak Netral di Pilkada

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengabaikan, netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada adalah hal mutlak. Ia menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam berbagai aktivitas politik praktis.

“Jadi tadi saya baru ikut sosialisasi netralitas ASN dalam pilkada. Semua ASN diminta memposisikan untuk netral. Tidak berpihak pada pihak manapun dan tidak menggunakan atribut dinas untuk kepentingan pilkada,” jelas Yacob, Rabu (31/7/2024).

Yacob menuturkan, bukan hanya ASN, PPPK juga tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan yang bersifat politik praktis. Ia mengingatkan ada sanksi-sanksi yang mengancam bagi yang melanggar aturan ini.

Baca juga:  Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Buka Puasa dan Santunan

Yacob mengemukakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari ASN yang ingin terlibat secara formal dalam pilkada.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Ilias Idie mengatakan keterterlibat ASN dalam Pemilu/pilkada dilarang dalam aturan kepegawaian dan UU. ASN tetap memiliki hak pilih, namun dilarang ikut berkampanye maupun melakukan aktivitas politik yang bersifat demonstratif atau terbuka.

“ASN dilarang berkampanye atau berkegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau bentuk sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. ASN adalah pihak yang dilarang untuk melakukan atau terlibat di dalam aktivitas kegiatan politik praktis,” ujar Ilias Idie saat sosialisasi netralitas ASN kepada organisasi kepemudaan di Swiss-belhotel Selasa (30/7/2024).

Baca juga:  Kunjungi Bintuni, Ketua Bawaslu PB Ingatkan Anggota Bekerja Sesuai Asas

Elias menambahkan bahwa kelancaran Pemilu 14 Februari yang lalu menjadi gambaran untuk kesuksesan pilkada 27 Oktober mendatang. Maka dari itu diperlukan keterlibatan dari berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.

“Sejujurnya kita di Papua Barat relatif ada potensi keterlibatan atau keberpihakan ASN di dalam aktivitas pemilu seperti pemilu kemarin tetapi tidak dilaporkan baik di lingkungan Pemprov maupun pemerintah daerah sehingga keterlibatan ASN di pilkada 2024 mendatang tetap cukup tinggi,” jelas Elias Idie.

Baca juga:  Pansel Umumkan Penjaringan Komisioner Bawaslu Papua Barat, Ini Jadwal Lengkapnya

Ia mengklaiam, nika dilihat dari dinamika politik yang sedang terjadi di Papua Barat, pertarungan antara calon-calon sangat berpotensi menimbulkan polarisasi di kalangan ASN.

“Mengingat kampanye pemilu yang lalu pelanggan netralitas ASN cukup tinggi. Maka jika nantinya di kampanye partai politik ada yang melihat ASN di dalamnya maka siapapun boleh melaporkan baik dengan bukti foto maupun video” jelas Ilias.(LP14/Red)

Latest articles

Resmi! Sulawesi Tengah Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XV yang akan digelar pada 2029....

More like this

Resmi! Sulawesi Tengah Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih sebagai tuan rumah Pesta Paduan...

Kemenag Papua Barat: Pesparani dan MTQ Tingkat Provinsi Masuk Tahap Akhir Persiapan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat menyatakan persiapan Pesta...

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani...