26.5 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat Senin, (21/7/2025).

    Pemusnahan dipimpin oleh  PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus, dengan total 10 kemasan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 17,52 gram.

    Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu, pria 24 tahun, warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia diamankan pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

    Baca juga:  DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Musnah Barang Bukti Nomor: SP-Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.

    Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

    Baca juga:  Lewat Drama Adu Penalti, Original 50 Kunci Gelar Juara

    Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh penyidik dan penasihat umum sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan jaminan proses hukum yang objektif dan sah secara hukum.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

    Baca juga:  Serapan Anggaran Papua Barat Rendah, Waterpauw Warning OPD

    “Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.

    Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(LP3/Red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...