MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat tengah mengusut dugaan korupsi hibah Rp7,3 miliar ke sebuah kampus swasta di Manokwari. Dana hibah itu disebut tak sampai ke dosen dan diduga ada belanja fiktif.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Dia menyebut pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Iya, penyidik tengah melakukan penyelidikan dana hibah ke kampus swasta di Manokwari Papua Barat sekitar Rp7,3 miliar tahun 2023-2024,” ujar Sonny, Selasa (16/9/2025).
“Ketua yayasan sudah kita kirimkan undangan klarifikasi yang ketiga belum juga penuhi undangan,” lanjutnya.
Sonny mengungkapkan dana hibah itu seharusnya digunakan untuk honor dosen dan belanja operasional. Namun, hingga kini dosen disebut belum menerima gaji.
“Dana yang seharusnya diperuntukan untuk bayar gaji dosen. Namun, hingga sekarang dosen belum menerima honor juga belanja fiktif,” katanya.
Dia menyebut sekitar 30 saksi sudah diperiksa, termasuk staf kampus, dosen, hingga pihak toko di Jakarta.
Sementara itu, pemerhati hukum dan sosial Abraham OG Wainarisi meminta agar Polda Papua Barat serius menangani kasus ini. Menurutnya, dugaan korupsi di dunia pendidikan tidak boleh dianggap remeh.
“Kami menanti keseriusan tipikor Polda Papua Barat. Sebab, ketika ada dugaan korupsi di dunia pendidikan, terutama kampus, itu hal serius,” terangnya.
Abraham juga mengingatkan Pemprov Papua Barat agar lebih selektif menyalurkan hibah. Dia menilai pemberian hibah secara masif rawan disalahgunakan.
“Pemberian hibah secara masif menyebabkan pengelolaan yang tidak tepat dan cenderung koruptif,” ucapnya. (LP2/red)








