27.9 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Polisi: 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi di Manokwari Terancam 15 Tahun Penjara

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com- Polres Manokwari berjanji akan menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi oleh delapan pemuda di Manokwari. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Kasus ini terjadi akhir Desember 2022 lalu. Adapun 8 tersangka yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A ( 20). Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus di bawah umur yakni, GW (15), MY (15), dan JA (16).

    Baca juga:  Paskalis Semunya Wanti-wanti KPU Bintuni: Pegang Teguh Kode Etik

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, para pelaku dijerat KUHP Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan tersebut. Ini sudah menjadi komitmen kami akan menuntaskan kasus ini,” tandas Simangunsong, Rabu (15/3/2023).

    Menurut dia, a tidak ada alasan atau dalih apa pun untuk menghentikan kasus ini. Karena ini merupakan pidana murni.

    Baca juga:  472 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, Ketua STIH Manokwari: Langkah Awal Masuk Dunia Kampus

    “Kalaupun korban merasa adanya intimidasi maka tidak usah ragu, sampaikan saja ke kepolisian,” ujarnya.

    Sementara itu, beredar kabar tentang adanya video pencabulan terhadap korban. Ditanya terkait hal ini, Simangunsong menepisnya. Ia memastikan tak ada video pencabulan korban.

    “Tidak ada video saat pencabulan pada korban. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Termasuk mengecek HP dari tersangka,” tegasnya.

    Baca juga:  Musrenbang Mansel 2023: RKPD Diestimasi Rp700 M, Fokus Infrastruktur

    Kasus yang menimpa korban ini memang mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya sebelum mengalami tindakan tersebut, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh salah satu tersangka.

    Kejadian memilukan ini terjadi pada akhir 2022 lalu. Namun karena merasa takut, korban baru berani menyampaikan kepada keluarganya di tahun 2023. LP3/Red)

    Latest articles

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berkomitmen mempercepat proses digitalisasi organisasi dan memperkuat layanan pendampingan...

    More like this

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...