26.4 C
Manokwari
Selasa, Agustus 5, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Polisi: 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi di Manokwari Terancam 15 Tahun Penjara

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com- Polres Manokwari berjanji akan menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi oleh delapan pemuda di Manokwari. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Kasus ini terjadi akhir Desember 2022 lalu. Adapun 8 tersangka yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A ( 20). Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus di bawah umur yakni, GW (15), MY (15), dan JA (16).

    Baca juga:  Spesial Bulan Kemerdekaan, Aston Niu Manokwari Tawarkan Promo Menginap dan Tumpeng Nusantara

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, para pelaku dijerat KUHP Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan tersebut. Ini sudah menjadi komitmen kami akan menuntaskan kasus ini,” tandas Simangunsong, Rabu (15/3/2023).

    Menurut dia, a tidak ada alasan atau dalih apa pun untuk menghentikan kasus ini. Karena ini merupakan pidana murni.

    Baca juga:  Sambangi Papua Barat, Kemenkopolhukam Gelar Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa

    “Kalaupun korban merasa adanya intimidasi maka tidak usah ragu, sampaikan saja ke kepolisian,” ujarnya.

    Sementara itu, beredar kabar tentang adanya video pencabulan terhadap korban. Ditanya terkait hal ini, Simangunsong menepisnya. Ia memastikan tak ada video pencabulan korban.

    “Tidak ada video saat pencabulan pada korban. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Termasuk mengecek HP dari tersangka,” tegasnya.

    Baca juga:  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di PDBM, Pasangan HERO Ajak Junjung Semangat Toleransi  

    Kasus yang menimpa korban ini memang mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya sebelum mengalami tindakan tersebut, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh salah satu tersangka.

    Kejadian memilukan ini terjadi pada akhir 2022 lalu. Namun karena merasa takut, korban baru berani menyampaikan kepada keluarganya di tahun 2023. LP3/Red)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...