28.1 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Polres Fakfak Bongkar Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram

    Published on

    FAKFAK, Linkpapua.id-Jajaran Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Barat. Melalui sebuah Press Conference yang digelar di depan ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak, Kamis (11/09), aparat resmi merilis penanganan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 32,4 gram (Tiga Puluh Dua Koma Empat Gram) ganja kering siap edar.

    Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025, dengan tersangka berinisial M.M.M. Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil menyita ganja dengan total berat 32,4 gram, yang diduga kuat siap diedarkan di wilayah Kabupaten Fakfak.

    Baca juga:  Gubernur Dominggus Resmikan Kampung Kwau Jadi Desa Wisata Papua Barat

    Acara konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh pejabat utama Polres Fakfak, antara lain Kasi Propam IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. dan Kasi Humas IPTU I Putu Ajustya Sandivtha, S.H.

    Baca juga:  Tiga Pimpinan Definitif DPRK Teluk Wondama 2024-2029 Dilantik, Satu Kursi Masih Kosong

    Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menjelaskan kronologis penangkapan, modus operandi yang digunakan tersangka, hingga detail barang bukti ganja yang berhasil diamankan. Ia menegaskan, peredaran ganja di Kabupaten Fakfak tidak hanya merusak masa depan generasi muda, namun juga berpotensi menciptakan kerawanan sosial.

    Sementara itu, Wakapolres Fakfak menyampaikan pesan humanis kepada masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh warga Fakfak untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Masa depan anak-anak kita harus kita jaga bersama,” tegas Kompol Henderjetha.

    Baca juga:  Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

    Konferensi pers ditutup dan akan dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    Pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Polres Fakfak terhadap generasi muda Papua Barat agar terbebas dari ancaman narkotika.(LP3/Red)

    Latest articles

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi PPP, Wagiman, kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap...

    More like this

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi...

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan...

    Natal IKBBU di Saonek Raja Ampat, Perkuat Solidaritas Biak Utara

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Ikatan Keluarga Besar Biak Utara (IKBBU) se-Sorong Raya menggelar ibadah...