27.3 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Bongkar Komplotan Kasus Curanmor, Begini Modusnya

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari berhasil membongkar sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari.

    Dalam penyampaian oleh Kapolres melalui Wakapolres Manokwari, Kompol A. Sineri, total kendaraan bermotor jenis roda dua yang diamankan ada puluhan unit.

    “Dalam beberapa waktu terakhir tindak kejahatan meningkat dari tahun 2020. Pelaku yang sudah diamankan ini melakukan tindakan pencurian dengan kejahatan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Sineri di Mapolres Manokwari, Selasa (6/7/2021).

    Baca juga:  Isu Judi Togel di Mansel Disebut Hoaks, Polisi Turun Tangan

    Polisi mengamankan lima tersangka dengan inisial JK, LM, HK, JM, dan HM sekaligus 30 unit kendaraan roda dua. Tiga
    tersangka ditahan di Polres Manokwari, 1 di Mapolsek Oransbari, dan 1 sudah di Lapas Manokwari.

    “Mereka merupakan komplotan karena saling mengenal. Satu di antaranya merupakan residivis,” beber Sineri.

    Baca juga:  Bantah DPO Penyerangan Posramil Berkeliaran di Kaimana, Kapolres: Tidak Benar Itu ...

    Modus yang dilakukan oleh tersangka ini membawa kabur kendaraan yang di parkir di halaman kantor atau rumah terutama yang kunci kendaraan masih menempel, serta mengambil paksa dengan melakukan kekerasan di jalan.

    “Mereka melaksanakan aksinya sekitar pukul 02.00 sampai 04.00 pagi. Kejahatan yang dilakukan di rumah, tersangka juga mengambil barang berharga seperti HP. Kendaraan yang dicuri langsung dijual atau disimpan di tempat persembunyiannya di beberapa tempat,” tambahnya.

    Baca juga:  Rekonstruksi Penembakan di Aimasi, Peragakan Detik-Detik Sertu AFTJ Keluarkan Senpi

    Terkait dugaan penadah kendaraan tersebut, masih dilakukan pendalaman. Para pelaku dikenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Polres mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan baik di jalan atau di rumahnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pemilik Sabu 42 Gram di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pria...

    Korupsi Sektor Jasa Keuangan, 2 Pengurus Investree Terancam Denda Rp 1 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus pidana yang menyeret dua...