29 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
29 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Prostitusi Online, 6 Tersangka Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari mengungkap praktik prostitusi online dengan mengamankan enam tersangka. Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

    Menurut Sineri, para pelaku prostitusi online menggunakan modus operandi dengan menawarkan diri mereka melalui aplikasi kencan daring. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (24/9/2023) malam di dua hotel di Manokwari.

    Baca juga:  Dua Saudara Ditangkap atas Kasus Penikaman Pejasa Ojek di Manokwari

    “Modus operandi dari pelaku prostitusi online ini mereka menawarkan diri menggunakan aplikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Manokwari, Senin (25/9/2023).

    Dari dua hotel tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka. Mereka adalah M (43) seorang ibu rumah tangga, N (23) yang berperan sebagai penyedia jasa, EO (28) juga sebagai penyedia jasa, K(27) penyedia jasa, AP (22) penyedia jasa, dan SJ (18) penyedia jasa.

    Baca juga:  Pelaku W Perakit Senpi Ilegal DPO Akhirnya Ditangkap di Manokwari

    Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan para pelaku mematok tarif berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk layanan mereka.

    Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi apakah ada keterlibatan manajemen hotel dalam praktik prostitusi yang dilakukan para tersangka.

    Baca juga:  Pembangunan Gedung DPR Papua Barat Dimulai: Berdiri di Atas Lahan 6 Ha

    “Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, seperti HP, alat kontrasepsi, uang tunai, dan dompet,” katanya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 45 ayat 1 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Revisi ini difokuskan pada penataan batas wilayah dan...

    More like this

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian...