27.4 C
Manokwari
Kamis, Desember 11, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Propam Polda PB Usut Kasus Pungli yang Diduga Libatkan Wakapolres Maybrat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Maybrat diterpa isu pungutan liar. Oknum petinggi Polres Maybrat diduga melakukan pungli terhadap personel yang menempati bangunan milik Pemkab.

    Praktik ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih 7 bulan. Pihak Propam Polda Papua Barat telah menerima pengaduan terkait hal itu, Penyelidikan Propam menyebut, pungli diduga melibatkan Wakapolres Maybrat.

    “Iya, memang ada Laporan Informasi yang masuk ke propam, sekarang masih tahap penyelidikan, “ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, via pesan singkat WhatApp, Kamis (22/8/2024).

    Salah satu pejabat Pemda Kabupaten Maybrat yang enggan namanya disebutkan membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset yang dihapus di Bagian aset Pemda Kabupaten Maybrat. Bangunan berupa ruang pertemuan itu tidak jauh dari Markas Polres Maybrat di Kampung Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

    Baca juga:  2 Kapolsek Jajaran Polresta Sorong Kota Berganti, Kapolres: Harus Turun Lapangan

    “Itu aset pemerintah daerah di pinjamkan ke Polres Maybrat,” kata pejabat daerah tersebut Rabu (21/8/2024).

    Dia mengaku bahwa di belakang bangunan itu terdapat tiga barak yang dibangun dengan kayu papan bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah.

    “Tiga barak di belakang itu saya bangun dengan anggaran daerah,” katanya.

    Baca juga:  Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    Sementara itu Wakapolres Maybrat AKP Muhamad Ramli yang dikonfirmasi perihal pungli kepada anggota Polres yang menempati barak itu mengaku tidak ada tempat tinggal yang dibangun Pemda yang dipungut ke anggota.

    “Ada tempat tinggal/gubuk yang saya bangun dan anggota minta untuk di tinggali dan bayar, bukan asrama maupun bangunan pemda,” bantah AKP Muhamad Ramli saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

    Selain itu Ramli juga membantah adanya tudingan menarik sejumlah uang kepada anggota Polres Maybrat setiap kali turun ke Kota Sorong.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun setiap anggota berjumlah 18 orang dibebankan uang Rp500 ribu setiap turun ke Kota Sorong pada tiap Jumat.

    Baca juga:  Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    “Itu uang untuk mereka pu ongkos taxi pulang pergi Maybrat Sorong dan kembali ke Maybrat. Karena masih dalam pembinaan jadi harus dikordinir, tetap dalam 1 ikatan dan tidak boleh sendiri-sendiri. Saya naik taxi Maybrat Sorong bayar 300 ribu bahkan pernah bayar 350 ribu. Kalau rombongan bisa carter agak murah tidak sampai 300 ribu per org 1 kali jalan, Demikian penjelasan saya. Bukan pungutan,” tegasnya.(LP2/Red)

    Latest articles

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) perdananya setelah fakum selama 10 tahun. Konsolidasi...

    More like this

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar...

    40 Calon Pemandu Ekowisata Wondama Praktik di Aitumieri, Dilatih Teknik hingga Storytelling

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Sebanyak 40 calon pemandu ekowisata Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,...

    Disparbud Wondama Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong...