Propam Polda PB Usut Kasus Pungli yang Diduga Libatkan Wakapolres Maybrat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Maybrat diterpa isu pungutan liar. Oknum petinggi Polres Maybrat diduga melakukan pungli terhadap personel yang menempati bangunan milik Pemkab.

Praktik ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih 7 bulan. Pihak Propam Polda Papua Barat telah menerima pengaduan terkait hal itu, Penyelidikan Propam menyebut, pungli diduga melibatkan Wakapolres Maybrat.

“Iya, memang ada Laporan Informasi yang masuk ke propam, sekarang masih tahap penyelidikan, “ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, via pesan singkat WhatApp, Kamis (22/8/2024).

Salah satu pejabat Pemda Kabupaten Maybrat yang enggan namanya disebutkan membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset yang dihapus di Bagian aset Pemda Kabupaten Maybrat. Bangunan berupa ruang pertemuan itu tidak jauh dari Markas Polres Maybrat di Kampung Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

Baca juga:  Matret Kokop Serahkan 11 Randis ke OPD: Harus Bisa Tingkatkan Kinerja

“Itu aset pemerintah daerah di pinjamkan ke Polres Maybrat,” kata pejabat daerah tersebut Rabu (21/8/2024).

Dia mengaku bahwa di belakang bangunan itu terdapat tiga barak yang dibangun dengan kayu papan bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah.

“Tiga barak di belakang itu saya bangun dengan anggaran daerah,” katanya.

Baca juga:  Dinas Ketapang PB Gelar Gerakan Pangan Murah, Ada Tes Kesehatan-Donor Darah  

Sementara itu Wakapolres Maybrat AKP Muhamad Ramli yang dikonfirmasi perihal pungli kepada anggota Polres yang menempati barak itu mengaku tidak ada tempat tinggal yang dibangun Pemda yang dipungut ke anggota.

“Ada tempat tinggal/gubuk yang saya bangun dan anggota minta untuk di tinggali dan bayar, bukan asrama maupun bangunan pemda,” bantah AKP Muhamad Ramli saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

Selain itu Ramli juga membantah adanya tudingan menarik sejumlah uang kepada anggota Polres Maybrat setiap kali turun ke Kota Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun setiap anggota berjumlah 18 orang dibebankan uang Rp500 ribu setiap turun ke Kota Sorong pada tiap Jumat.

Baca juga:  Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup jadi Lebih Baik

“Itu uang untuk mereka pu ongkos taxi pulang pergi Maybrat Sorong dan kembali ke Maybrat. Karena masih dalam pembinaan jadi harus dikordinir, tetap dalam 1 ikatan dan tidak boleh sendiri-sendiri. Saya naik taxi Maybrat Sorong bayar 300 ribu bahkan pernah bayar 350 ribu. Kalau rombongan bisa carter agak murah tidak sampai 300 ribu per org 1 kali jalan, Demikian penjelasan saya. Bukan pungutan,” tegasnya.(LP2/Red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

Bank Indonesia Gelar FIRST KASUARI 2026, Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bank Indonesia Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Festival Rupiah dan Sistem Pembayaran Digital...

Pertamina Perkuat Distribusi BBM hingga Wilayah 3T di Papua dan Maluku

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Fraksi Otsus DPRK Manokwari Perketat Pengawasan Dana Otsus 2026, Pastikan Dirasakan OAP

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pimpinan dan Fraksi Otonomi kusus DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran...