26.7 C
Manokwari
Rabu, September 24, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    PT HMJ: Pelaku Pembakaran Gudang di Bintuni Bukan Karyawan, Pemicunya Masalah Pribadi

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Manajemen PT Holy Mina Jaya mengklarifikasi sejumlah informasi terkait peristiwa pembakaran gudang pabrik udang milik perusahaan di Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni. Manajemen menyebut ada beberapa klaim di media massa yang perlu untuk diluruskan.

    Susiyanti, Human Resource Development (HRD) PT Holy Mina Jaya pada Selasa (11/4/2023), menyampaikan, klarifikasi pertama adalah, terkait nama Tan Yeok Khiang alias Akiang yang dalam pemberitaan disebut sebagai pemilik perusahaan pengolah udang yang gudangnya dibakar oleh Asrianto.

    “Pak Akiang itu sama seperti kami ini, sebagai karyawan yang dibayar perusahaan. Jadi kalau disebut Pak Akiang sebagai pemilik perusahaan, itu tidak benar. Pemilik perusahaan ini Pak Tanto yang berada di Semarang. Kantor pusatnya di sana,” kata Susiyanti.

    Baca juga:  Pemkab Mulai Bangun Gedung SMAN 2 Bintuni: Digagas Simon Dowansiba-Telan Rp14 M

    Hal kedua yang ia klarifikasi adalah soal status Asrianto, pelaku pembakaran gudang yang saat ini meringkuk di sel Polres Teluk Bintuni. Dijelaskan Susiyanti, Asrianto bukanlah karyawan PT HMJ dan tidak ada hubungan kerja sama sekali dengan perusahaan.

    Asrianto hanya sesekali datang ke perusahaan, karena keberadaan Resti Ramandei, salah seorang karyawan PT HMJ yang saat ini sedang ditugaskan untuk melakukan survei lapangan untuk pembukaan perusahaan cabang HMJ di Timika.

    Baca juga:  Pilkada Mansel: MANIS akan Kembalikan Gaji Honorer Sesuai UMP   

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun menjelaskan, tersangka Asrianto adalah suami Resti Ramandei. Penjelasan Kasat Reskrim ini berdasarkan keterangan Asrianto saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim pada Kamis (30/3/2023) malam.

    “Kalau soal status hubungan suami istri itu, kami tidak tahu pasti. Karena dari KTP Resti, status perkawinannya tertulis ‘Belum Kawin’. Begitu juga di Kartu Keluarga, hanya ada nama Resti sebagai Kepala Keluarga,” ungkap Susiyanti.

    Diberitakan sebelumnya, Asrianto membakar gudang PT HMJ karena merasa kecewa terhadap Akiang. Kekecewaan itu, kata Asrianto, dipicu sikap Akiang yang sering memarahi Resti yang disebut sebagai istrinya.

    Baca juga:  Resmi Berganti, Iptu Tomi Samuel Marbun Jabat Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

    Puncak kekecewan Asrianto terhadap Akiang terjadi ketika mengetahui Resti dipindahkan ke Timika. Dugaan inipun diinilai tidak akurat.

    “Sebenarnya pelaku membakar pabrik setelah bertengkar dengan pasangannya yang sudah sebulan jalan dinas di Timika. Jadi itu masalah pribadi, bukan karena bermasalah dengan karyawan atau perusahaan,” ungkap Akiang.

    “Terlepas apakah memang dia sebagai istri Asrianto atau bukan, yang jelas Resti berangkat ke Timika itu bukan dipindahkan. Dia lagi jalan dinas untuk survei lapangan dengan kemauannya sendiri, karena HMJ akan buka cabang di sana,” ungkap Susiyanti, yang dibenarkan oleh Akiang. (LP5/red) 

    Latest articles

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru ke daerahnya. Dia...

    More like this

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

    FIFA Restui Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI

    JAKARTA, LinkPapua.id - Erick Thohir memastikan dirinya tetap bisa menjabat sebagai Menpora sekaligus Ketua...