25.8 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Raih WTP, Inspektorat Papua Barat Minta Tata Kelola Keuangan Dipertahankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Pemprov Papua Barat Sugiyono meminta seluruh stakeholder terkait agar bekerja lebih terencana untuk mempertahankan tata kelola keuangan. Tahun ini Pemprov Papua Barat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

    Baca juga:  Bintara dan Tamtama Remaja Dibekali Cara Bercocok Tanam

    Sugiyono menyebutkan, WTP ini sudah kedelapan kalinya diraih. Dia berharap capaian ini dapat dipertahankan.

    “WTP ini sudah kedelapan kali maka pengelolaan keuangan tata kelolanya kita pertahankan. Sehingga jika nanti ada pemeriksaan bisa mempertahankan opini WTP,” ujarnya saat memimpin apel Jumat (27/5/2022) di halaman kantor gubernur.

    Baca juga:  Manokwari United Gantikan Garuda Muda FC di Putaran Nasional Liga 4

    Meski memperoleh opini WTP dari BPK yang kedelapan kalinya, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK kepada pemprov yang harus diselesaikan. Pemprov diberi tenggat waktu selama 60 hari setelah hasil pemeriksaan diserahkan.(LP9/Red)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...