27.1 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Raperdasus Dideadline 2022, Fraksi Otsus DPR PB Persilakan Publik Beri Masukan

    Published on

    MANOKWAR, linkpapua.com- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Dedaida mempersilakan publik untuk memberi masukan pada raperdasus yang tengah dibahas. Usulan dari berbagai pihak akan dikaji untuk menjadi muatan dalam regulasi itu.

    “Dengan waktu yang tersedia ini sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi maka kita sedang berupaya menyusun rancangan peraturan Dldaerah khusus (raperdasus). Sehingga pokok pikiran dari elemen masyarakat agar bisa disampaikan untuk proses penyusunannya,” ujar Dedaida, Kamis (28/10/2021), menanggapi kemungkinan adanya aspirasi dalam muatan raperdasus.

    Baca juga:  Sengkarut Tambang Emas Ilegal, DPR PB Tawarkan Pemkab Duduk Bersama

    Menurut Dedaida, masukan publik sangat penting. Sebab raperdasus tengah dalam tahap akhir pembahasan.

    Tahun depan di masa sidang pertama ditargetkan seluruh pembahasan akan selesai. Sehingga sebelum sampai pada pembahasan akhir diharapkan ada muatan dari aspirasi publik.

    Baca juga:  Hadiri HUT Golkar, Paulus Waterpauw Diarak Keliling Kota Kaimana

    “Kita harus sudah bisa selesai di 2022 karena deadline waktu dari pemerintah pusat terbatas,” ujar Dedaida.

    Dikatakan Dedaida, jika raperdasus tidak rampung sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan maka aturannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjut dari RPP, terdapat belasan raperdasus yang akan disusun.

    “Ada beberapa raperdasus yang sudah dalam tahap penyusunan seperti tentang Dana Bagi Hasil (DBH), raperdasus tentang Jaminan kredit usaha rakyat , bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan beberapa raperdasus lainnya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Berkunjung ke Fakfak, Menteri Bahlil Kenang Perjuangan Merintis Bandara Siboru

    Dengan membuka peluang bagi setiap masyarakat untuk memboboti raperdasus diharapkan nantinya produk hukum daerah tersebut bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian regulasi ini menjawab harapan keberadaan Undang-undang Otsus.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemkab Bintuni Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029. Bupati Yohanis Manibuy mengajak seluruh pemangku...

    More like this

    Pemkab Bintuni Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan...

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...

    Massa Demo di Manokwari Desak Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Makanan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kasus keracunan makanan usai pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak...