MANOKWARI, Linkpapua.id– Bank Indonesia (BI) perwakilan Papua Barat menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) pada Selasa (2/12/2025) di auditorium PKK Papua Barat.
Dalam kesempatan yang menghadirkan Forkopimda dari Papua Barat dan Papua Barat Daya tersebut, Kepala BI perwakilan Papua Barat Setian menjabarkan, ditahun 2026 diharapkan adanya pertumbuhan sejumlah komoditi di Papua Barat.
“Pada tahun 2026 kondisi perekonomian Papua Barat diprediksi pertumbuhan ekonominya lebih landai. Papua Barat bisa menghadirkan sumber pertumbuhan ekonomi yang baru, seperti dari sektor UMKM, Pariwisata, pertanian dan perikanan. Saat ini memang potensi itu belum dimanfaatkan secara optimal,”ujarnya
Sesuai dengan tema yang diusung yaitu “Tangguh dan Mandiri: Sinerhi mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan”.
Ia juga menjelaskan, pertemuan Tahunan BI merupakan rangkaian kegiatan tahunan BI yang juga dilaksanakan secara nasional sebagai wadah strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan.
“Tema yang diusung menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, mendukung hilirisasi dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas pembiayaan serta pendalaman pasar keuangan, dan mempercepat transformasi ekonomi,”ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani mengungkapkan tiga pilar kebijakan ekonomi Papua Barat tahun 2026, yaitu stabilitas, transformasi, dan inklusivitas.
Stabilitas ditempuh melalui penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan konektivitas antar wilayah.
“Transformasi difokuskan pada pengembangan industri berbasis potensi lokal, hilirisasi UMKM, pariwisata berkelanjutan, ekonomi kreatif, dan penguatan rantai nilai sektor perikanan,”beber Lakotani.
Disampaikannya juga bahwa inklusivitas diwujudkan dengan memperluas akses pembiayaan, memperkuat digitalisasi sistem pembayaran, serta meningkatkan pendampingan bagi UMKM.(LP3/Red)








