26.7 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Target DIPA Tercapai, Satresnarkoba Polres Manokwari Tak Lagi Tangani Perkara?

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari tetap bisa menangani perkara narkoba meski target 15 perkara sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun ini sudah terpenuhi.

    Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Rendra Radita Dewayana, S.I.K, mengatakan jika DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum akhir tahun anggaran, penanganan perkara selanjutnya bisa menggunakan anggaran dukungan operasional (dukops).

    Baca juga:  Hermus Jalani MCU jelang Retreat dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

    “Jika dukops Kapolres tidak ada, masih ada anggaran di Direktorat Narkoba di jajaran Polda yang bisa digunakan. Selanjutnya, jika anggaran di Direktorat Narkoba habis, maka anggaran penanganan perkara bisa menggunakan dukops Kapolda,” bebernya, Jumat (25/6/2021).

    Bahkan, jika dukops Kapolda habis, kata dia, masih ada lagi yang namanya anggaran kontigensi yang bisa digunakan.

    Baca juga:  Cegah Konflik, Driver Online-Taksi Bandara Manokwari Sepakati Aturan Operasional

    “Artinya, meski DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum tahun anggaran, itu tidak menganggu atau menjadi kendala dalam penanganan perkara baru karena masih ada anggaran lain yang bisa digunakan,” jelasnya.

    Kata dia, penerapan jumlah penanganan perkara dalam DIPA itu adalah sebuah perencanaan. Namun, ketika pelaksanaan di lapangan dan banyak ditemukan kejadian, tetap harus dilakukan upaya penegakan hukum yang penanganannya pasti membutuhkan anggaran.

    Baca juga:  Trisep Kambuaya Dukung Keputusan Penundaan Pengumuman Hasil CPNS 2021 

    “Jadi anggaran itu menyesuaikan karena masih ada anggaran cadangan,” tambahnya.

    Diketahui, dalam kunjungan Kapolda ke Polres Manokwari pada Senin (21/6/2021) lalu, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, memaparkan hasil kerja satuannya.

    Salah satunya adalah Satresnarkoba yang mana sudah menuntaskan 15 perkara kaitan narkoba sesuai dengan DIPA perkara. (LP2/red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

    Ratusan Kepala dan Perangkat Kampung di Manokwari Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM Kampung

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari menggelar pelatihan...

    Turnamen Perseman Old Star 2025, Janjikan Perang Bintang Pemain Legend Dari Tanah Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Turnamen Perseman Old Star (TPOS) 2025 yang akan dilaksanakan November mendatang disambut...