26.9 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
26.9 C
Manokwari
More

    UHC Tercapai, Akses Kesehatan Merata Masih Jadi PR Pemerintah

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Namun, pemerataan akses layanan kesehatan di wilayah terpencil dan peningkatan literasi kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah.

    Komitmen penguatan UHC ini dibahas dalam diskusi publik bertema Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita yang digelar di Jakarta, Jumat (12/12/2025). Acara ini dihadiri jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional.

    “UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Cak Imin menegaskan UHC merupakan investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Menurutnya, pemerintah memandang kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Dia menyampaikan apresiasi atas capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

    “Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

    Pratikno menambahkan terdapat hal yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN. Dirinya menegaskan bahwa upaya promotif-preventif harus menjadi gerakan bersama karena penyakit tidak menular terus menjadi beban terbesar pembiayaan JKN.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menuturkan definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan.

    “Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun Upaya Kesehatan Masyarakat seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah atau Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

    Baca juga:  Pesan Waterpauw di Festival Seni Budaya 2023: Berkompetisi yang Sehat

    Budi menekankan keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar.

    Karena itu, program promotif-preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan sejalan dengan pernyataan Menko PMK dalam upaya promotif-preventif, BPJS Kesehatan juga telah mempopulerkan Gerakan 3-3-5.

    Gerakan tersebut adalah jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga menit, lalu diulang lima kali sampai total tiga puluh menit. Gerak ini dikembangkan BPJS Kesehatan, terinspirasi latihan interval dari Jepang yang tujuannya membantu masyarakat mengurangi risiko hipertensi dan diabetes.

    Ghufron juga mengatakan dengan jumlah peserta JKN yang telah mencapai 284,11 juta atau lebih dari 98 persen penduduk, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan rumah sakit bergerak. Mereka melakukan perluasan jejaring layanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan tanpa hambatan geografis.

    “BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165,” bebernya.

    Baca juga:  Satu Dekade Layanan JKN, BPJS Kesehatan Manokwari Optimistis Lakukan Transformasi Mutu

    Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ahmad Nizar Shihab, menyatakan hadirnya program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan Indonesia. Program JKN telah melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat.

    “Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata,” ucapnya.

    Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, juga menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 34 UUD 1945 secara jelas menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara.

    Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, juga menekankan keberhasilan UHC tidak dapat dipisahkan dari prinsip pemenuhan hak dasar manusia. Seluruh kementerian dan lembaga harus menjalankan Inpres 1 Tahun 2022. (LP14/red)

    Latest articles

    Ranking FIFA ASEAN: Thailand Masih Raja, Indonesia Salip Malaysia

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Peta kekuatan sepak bola Asia Tenggara mengalami pergeseran drastis dalam rilis peringkat FIFA terbaru per Maret 2026. Timnas Indonesia sukses menyalip...

    More like this

    Pemerintah Kaji WFH Tiap Jumat untuk ASN-Swasta, Bisa Hemat BBM 20%

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah kini tengah mengkaji secara serius rencana penerapan kebijakan bekerja dari...

    Prabowo Ultimatum Pejabat Nakal: Bersihkan Dirimu atau Saya Bersihkan!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat di instansi...

    BMKG Prediksi Cuaca 2026 Lebih Panas, Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

    JAKARTA, LinkPapua.id - BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami cuaca lebih panas...