25.7 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    UNCRI Siap Dampingi Reformasi Polri Usai Putusan MK soal Jabatan Sipil

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Rektor UNCRI Manokwari Roberth KR Hammar menyebut pihaknya siap mendampingi proses reformasi Polri usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan sipil untuk anggota kepolisian. Menurutnya, reformasi diperlukan agar aturan penempatan polisi pada jabatan sipil berjalan sesuai prinsip netralitas dan etika pemerintahan.

    “Putusan MK ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut arah masa depan demokrasi kita. Polri harus tetap berada dalam khitahnya netral, profesional, dan tidak terseret dalam kepentingan kekuasaan,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

    Baca juga:  PKKMB UNCRI, Rektor Roberth Hammar Beberkan Aturan Ketat-Jalur Kelulusan

    Dia menuturkan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini menjadi momentum konsolidasi bagi Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola internal. Menurutnya, batas yang ditegaskan MK antara struktur sipil dan kepolisian penting untuk menjaga integritas demokrasi.

    “Saya berpendapat bahwa polisi itu secara konstitusional adalah bagian dari unsur sipil. Maka, penempatan dalam jabatan sipil sah-sah saja, asalkan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan tidak melanggar prinsip netralitas,” katanya.

    Baca juga:  Senator Lamek Dowansiba Soroti PETI di Wasirawi yang Terus Berjalan

    Roberth menyampaikan perlunya penafsiran yang cermat dalam menerapkan norma hukum tersebut di lapangan. Dia menjelaskan ada jabatan yang masih berada dalam ekosistem kepolisian sehingga tidak selalu membutuhkan pengunduran diri, tetapi jabatan murni sipil tetap wajib diisi oleh personel yang sudah mundur atau pensiun.

    Dia menilai aturan ini menjadi ruang evaluasi bagi Polri untuk memperbaiki pengembangan SDM dan memberikan kejelasan karier sesuai koridor hukum. Menurutnya, sinkronisasi aturan antara UU Kepolisian, UU ASN, dan putusan MK penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam birokrasi.

    Baca juga:  UNCRI Manokwari dan Ubhara Jaya Teken MoU, Sepakati Pertukaran Dosen-Mahasiswa

    Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Roberth memastikan UNCRI siap menjadi mitra akademik dalam penguatan reformasi kepolisian. Dia mengatakan kampusnya menyiapkan dukungan melalui riset, pelatihan hukum administrasi publik, dan penguatan etika jabatan.

    “Kami siap mengedukasi aparat dan publik bahwa jabatan bukan soal posisi, tetapi soal tanggung jawab, netralitas, dan etika dalam melayani bangsa,” ucapnya. (*/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...