26.4 C
Manokwari
Selasa, Agustus 5, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Wagub Papua Barat Ungkap Dana Otsus Lambat Cair gegara Ada Daftar Negatif Kemenkeu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat terlambat dicairkan karena adanya daftar negatif di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu diungkap Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani.

    “Jadi, beberapa kali pengajuan yang kami kirim tertolak dan dikembalikan yang sebabnya yaitu, negatif list di Kemenkeu yang mengartikan terdapat item-item yang tidak boleh dibiayai menggunakan Dana Otsus,” ujar Lakotani kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Resmikan Rumah Baca untuk Atasi Anak Putus Sekolah

    Lakotani mengatakan masih ada pimpinan OPD yang mengusulkan penggunaan Dana Otsus untuk kebutuhan yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, permohonan dana itu ditolak Kemenkeu.

    Dia menyebut, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kemudian menginstruksikan agar usulan Dana Otsus diperiksa ulang oleh Bappeda. Tujuannya agar item pembiayaan yang diajukan benar-benar sesuai dengan ketentuan dari pusat.

    “Jadi, terakhir up-to-date akhirnya sudah disetujui. Sementara proses administrasi dan mudah-mudahan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan dapat dicaikan,” katanya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Distrik Aroba, Serap Aspirasi Warga

    Pemprov Papua Barat kini menyiapkan rapat evaluasi untuk memastikan Dana Otsus digunakan lebih tepat sasaran. Menurutnya, Kemenkeu sangat ketat dalam menilai usulan dana agar sesuai aturan.

    Lakotani menegaskan, Dana Otsus tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan, perjalanan dinas, maupun keperluan aparatur lainnya. Pemerintah pusat meminta agar dana itu fokus digunakan untuk pelayanan masyarakat.

    Baca juga:  Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    “Kemenkeu menginginkan agar Dana Otsus benar-benar bermanfaat dan berpengaruh langsung kepada orang asli Papua (OAP) sehingga 25 tahun Otsus ini aturan penggunaan dana semakin diperketat,” terangnya.

    Dia memastikan Pemprov akan tertib dalam penggunaan Dana Otsus ke depan. Keterlambatan pencairan tahun ini menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi di masa mendatang. (LP14/red)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...