Masa Transisi Sisa Sebulan, Relokasi Pengungsi Borobudur Tunggu Survei

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemkab Manokwari masih melakukan peninjauan lanjutan untuk rencana pembangunan rusunawa bagi korban kebakaran Borobudur. Saat ini para pengungsi ditetapkan berstatus transisi.

“Saat ini korban kebakaran Borobudur statusnya masa transisi. Status transisi kita tetapkan sejak 12 November hingga 31 Desember. Masih ada waktu satu bulan ke depan,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari Tajudin, Senin (29/11/2021).

Sebelumnya, pengungsi Borobudur menjalani 3 kali masa tanggap darurat. Setelah itu pemda menetapkan lokasi hunian baru di Anday. Hanya saja pembangunan kawasan baru itu masih dalam tahap peninjauan.

Baca juga:  Polemik Hak Ulayat Pasar Padarni, Pemda Klaim Sudah Selesai

“Di masa transisi ini pemda menyiapkan bahan-bahan makanan yang nanti diolah oleh warga. Sejauh ini saya melihat itu terlaksana dengan baik. Umumnya warga meminta disiapkan bahan-bahan makanan seperti sayur-mayur, telur dan lainnya,” ujar Tajudin.

Terkait relokasi ke Anday, kata Tajudin, Pemda Manokwari masih berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat. Diharapkan sebelum berakhirnya masa transisi, pemkab telah menemukan rumusan terakhir terkait rencana pembangunan dan relokasi korban.

Baca juga:  PWI Papua Barat Gelar Konferja II, Ciptakan Ide dan Gagasan, Support Pembangunan Daerah

“Kita baru survei soal lahan yang rencana akan jadi huntara di Anday. Kalau sudah ada huntara baru bisa kita lepas atau seperti apa,” katanya.

Diakui Tajudin, soal relokasi masyarakat pengungsi masih terbelah. Ada yang bersedia pindah tetapi ada juga yang ingin tetap bertahan di lokasi kebakaran.

Baca juga:  Polri Gelar Sosialisasi Tentang KUHP dan Pengaturan Living Law

“Tetapi pemda sudah jelas. Keinginan kita merelokasi warga. Karena di Anday itu jauh lebih representatif,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Manokwari tersebut mengatakan nantinya di Anday direncanakan akan menjadi pengelolaan perikanan. Mulai dari pengisian bahan bakar untuk nelayan, pelelangan ikan maupun pengolahan ikan, semua akan disiapkan di sana. (LP3/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...