28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Pagi ini, 9 Bangunan Tersisa di Lokasi Bandara Rendani Kembali Dieksekusi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemkab Manokwari akan menyelesaikan eksekusi bangunan yang masih bertahan di lokasi Bandara Rendani, Senin hari ini (24/1/2022). Sementara, sekelompok warga masih terus menyuarakan penolakan.

    Sejak pagi tadi, sebuah ekskavator telah diturunkan dan diparkir membentang di tengah jalan di kawasan Polisi Tidur 13, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari. Kendaraan tersebut disiapkan untuk melakukan eksekusi 9 bangunan rumah yang berada di kawasan dekat bandara.

    Eksekusi ini merupakan lanjutan dalam rangka proyek pembangunan perpanjangan runway Bandara Rendani Manokwari. Perpanjangan runway Bandara Rendani saat ini memasuki tahap pembuatan box culvert.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Pimpin Rapat Bahas Penyelesaian CPNS Formasi 2018

    Rencananya, di 2022 dilanjutkan dengan penimbunan dan pengerjaan landasan pacu.

    Sementara, dalam proses eksekusi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari OPD terkait berikut anggota Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP telah berada di lokasi. Mereka juga diback up TNI dan Polri.

    Meski demikian, masih terdapat penolakan dari warga. Salah satunya Keluarga Saiba. Ia mempertanyakan nilai ganti rugi yang tidak sesuai perjanjian awal.

    Baca juga:  HERO Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Papua Barat

    Ia mengaku perjanjian awal pembayaran ganti rugi sebesar Rp1 miliar dari pemerintah daerah. Perjanjian itu sudah dituangkan di atas materai. Namun kenyataan kata mereka, yang diterima hanya Rp500 juta.

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang hadir dalam proses eksekusi mengatakan, tak ada lagi toleransi waktu. Ia sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya.

    Baca juga:  Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    “Tidak bisa lagi diberikan waktu, sebab pusat telah mengeluarkan anggaran. Ibu relakan, tidak ada lagi yang mau bangun Manokwari selain kita sendiri,” kata Bupati kepada warga yang masih mengajukan protes.

    Mendapat penjelasan dari Bupati, warga akhirnya melunak. Mereka kemudian bersiap untuk meninggalkan lokasi.

    Di lokasi sendiri, selain 9 rumah terdapat dua bangunan gereja yang juga masuk dalam daftar eksekusi pembongkaran. Hingga berita ini diterbitkan, proses eksekusi masih berlangsung. (LP2/Red)

    Latest articles

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN...

    More like this

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan...

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...