Seabad Nubuatan Kijne, Kitab Tua dari Pulau Roon Dibawa ke Situs Aitumieri

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Kitab tua bersejarah dari Pulau Roon dibawa dan dipamerkan di situs Aitumieri, Teluk Wondama, Papua Barat, dalam perayaan satu abad Nubuatan Kijne. Kedatangan kitab ini disambut antusias ribuan warga.

Wakil Sinode GKI Tanah Papua Pdt Hizkia Rollo menyambut langsung penyerahan kitab tua tersebut. Ia berharap kitab tersebut menjadi jalan bagi anak-anak Papua untuk terus diberkati.

Baca juga:  Pedagang UMKM Harap Berkah dan Untung di Perayaan 1 Abad Nubuatan Kijne

“Saya menyambut Alkitab ini untuk memasuki masa depan yang gemilang bangsa Papua,” ujar Hizkia dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

“Agar anak-anak Papua terus diberkati siang dan malam kini dan selamanya,” tuturnya.

Iring-iringan pembawa kitab tua ini dimulai dari Pulau Roon, berjarak sekitar 38 kilometer dari Kaibi, Teluk Wondama. Setelah tiba di Kaibi, iring-iringan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi situs Aitumieri.

Baca juga:  Mudasir Bogra Siap Tuntaskan Data Base OAP di Periode Kedua DPR Papua Barat

Kitab tua ini baru pertama kalinya dibawa ke situs Aitumieri pada momen bersejarah ini. Kitab tua tersebut diserahkan kepada BPS GKI untuk dipajang sebagai pameran.

Salah seorang perwakilan masyarakat Roon menjelaskan bahwa peringatan bagi orang Roon adalah yang ke-140 tahun. Sejarah kitab ini akan terus dikenang dan diabadikan oleh masyarakat Roon.

“Bagi kami orang Roon ini adalah 140 tahun dan sejarah ini akan terus di kenal dan diabadikan orang Roon,” ucapnya.

Baca juga:  HUT Brimob ke-76, Kompi 3 Batalyon A Hari ini Baksos di Bintuni

Kitab ini akan dibawa ke ruang pameran dan diabadikan sebagai sejarah dan pelajaran bagi rakyat Papua. Kegiatan selanjutnya diisi oleh pentas drama yang mengisahkan asal mula injil masuk ke Wondama, tepatnya di Pulau Roon.

Persembahan drama turut disaksikan oleh pimpinan daerah setanah Papua dan ribuan masyarakat yang hadir. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...