28.4 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
28.4 C
Manokwari
More

    Satgas Covid-19 Tegaskan Hasil Rapid Antigen Berlaku 7 Hari di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Papua Barat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan perjalanan di masa pandemi. Salah satunya harus mengantongi hasil tes rapid antigen.

    Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Papua Barat Derek Ampnir mengatakan sesuai edaran gubernur yang baru, syarat perjalanan dengan menggunakan test rapid antigen berlaku 7 hari. Ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat.

    Baca juga:  Airlangga Hartarto Lantik Paulus Waterpauw Jadi Ketua Golkar Papua Barat

    “Sesuai dengan edaran gubernur pemberlakuan rapit antigen untuk perjalanan itu berlaku 7 hari. Ini yang harus diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Papua Barat,” jelas Ampnir belum lama ini.

    Hal ini kembali ditegaskan Ampnir untuk mengklarifikasi adanya laporan hasil rapid antigen yang hanya diberlakukan 3 hari. Kata dia, ada laporan sejumlah kabupaten yang memberlakukannya hanya tiga hari

    Baca juga:  Perpanjangan Runaway Bandara Rendani Diharap Buka Peluang Masuknya Maskapai BUMN

    “Ada kabupaten di Papua Barat yang hanya memberlakukan itu 3 hari saja. Saya mendengar informasi ada yang berlakukan 3 hari,” ungkap Ampnir.

    Dijelaskannya, rapid antigen berlaku tiga hari saja jika perjalanan dari luar Papua Barat. Ini karena daerah-daerah tersebut endemic covid-19.

    Baca juga:  Diskominfo Papua Barat Pasang 10 VSAT IP Percepat Perekaman KTP-el di Pegaf

    “Satgas menegaskan rapid antigen itu berlaku 7 hari. Edaran ini sudah disampaikan ke seluruh wilayah Papua Barat sehingga Satgas di kabupaten/kota harus ikuti itu. Harus ada persamaan penerapan aturan,” tambah dia. (LPB2/red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    WRI Indonesia Dorong Ekonomi Hijau Jadi Peluang Baru Masyarakat Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan ekonomi hijau sebagai mesin...

    Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak enam provinsi di tanah Papua...

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...