Satgas Covid-19 Tegaskan Hasil Rapid Antigen Berlaku 7 Hari di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Papua Barat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan perjalanan di masa pandemi. Salah satunya harus mengantongi hasil tes rapid antigen.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Papua Barat Derek Ampnir mengatakan sesuai edaran gubernur yang baru, syarat perjalanan dengan menggunakan test rapid antigen berlaku 7 hari. Ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat.

Baca juga:  Alokasi Otsus 2021 dikurangi, Kepala Daerah Wilayah Sorong Raya Protes

“Sesuai dengan edaran gubernur pemberlakuan rapit antigen untuk perjalanan itu berlaku 7 hari. Ini yang harus diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Papua Barat,” jelas Ampnir belum lama ini.

Hal ini kembali ditegaskan Ampnir untuk mengklarifikasi adanya laporan hasil rapid antigen yang hanya diberlakukan 3 hari. Kata dia, ada laporan sejumlah kabupaten yang memberlakukannya hanya tiga hari

Baca juga:  Ini Sosok Mayjen Gabriel Lema, Putra NTT yang Jadi Pangdam Kasuari

“Ada kabupaten di Papua Barat yang hanya memberlakukan itu 3 hari saja. Saya mendengar informasi ada yang berlakukan 3 hari,” ungkap Ampnir.

Dijelaskannya, rapid antigen berlaku tiga hari saja jika perjalanan dari luar Papua Barat. Ini karena daerah-daerah tersebut endemic covid-19.

Baca juga:  PW Disebut Bakal Dampingi BTM di Pilkada Papua, Ini Respon Golkar Papua Barat

“Satgas menegaskan rapid antigen itu berlaku 7 hari. Edaran ini sudah disampaikan ke seluruh wilayah Papua Barat sehingga Satgas di kabupaten/kota harus ikuti itu. Harus ada persamaan penerapan aturan,” tambah dia. (LPB2/red)

Latest articles

MAKI Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah yang dinilainya cepat dalam meredakan polemik...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Prof Roberth Hammar Minta Pemprov Papua Barat Adil Dukung Anggaran Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...