MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat melayangkan protes keras karena dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 tak kunjung diserahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Padahal, surat resmi sudah tiga kali dilayangkan namun tak digubris.
“Walaupun DPR Papua Barat sudah surati TAPD tiga kali untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2025, tapi tidak digubris,” ujar Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, Senin (22/9/2025).
Syamsudin mengatakan siklus penyelesaian APBD Perubahan semestinya selesai Juli hingga September. Namun, hingga sepekan jelang Oktober dokumen KUA-PPAS belum diterima legislatif.
Dia pun memberikan warning kepada TAPD agar serius menyelesaikan tugas sesuai jadwal. Keterlambatan dikhawatirkan mengganggu pembahasan APBD 2026.
“Jangan sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dianggap tidak mampu oleh pemerintah pusat akibat ulah tim TAPD,” tuturnya.
Politisi NasDem ini mengungkap TAPD beralasan dokumen masih difinalisasi oleh badan keuangan. Namun, DPR mendesak Gubernur memastikan penyerahan dokumen pekan ini.
Jika dokumen sudah diserahkan, Banggar dan Komisi DPR akan langsung melakukan pendalaman program kerja. DPR menegaskan tidak ingin keterlambatan menjadi kebiasaan.
“Sehingga kita butuh deadline yang cukup. Sekali lagi kami warning tim TAPD untuk serius tanggapi hal ini. Jangan kebiasaan-kebiasaan dilakukan terus-menerus akan menjadi celah,” ketusnya. (LP14/red)











