26.5 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
26.5 C
Manokwari
More

    APIP Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli PCR di RSUD Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan pungutan liar (pungli) jasa polymerase chain reaction (PCR) di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tengah menyita perhatian.

    Kini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Manokwari mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus ini. Disebut bahwa ada pengaduan oknum dokter terhadap Direktur BLUD RSU Manokwari.

    APIP Manokwari sejauh ini telah bekerja sama dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka mengurai dampak kesalahan administrasi hingga persoalan yang cenderung menjerat jajaran pemerintah daerah di ranah aparat penegak hukum atau APH.

    Baca juga:  Semarak HUT Ke-58 Partai, Hariyono K. May: Golkar Bersahabat dengan Semua Kalangan

    Inspektur Inspektorat Manokwari, Khumaidi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti penugasan dari Bupati Manokwari. “Ia kita membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” kata Khumedi, baru-baru ini.

    Terkait kerja sama APIP dengan APH dalam penanganan aduan yang terjadi di pemerintahan daerah, Khumedi berujar hal itu mestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan APIP.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Reses di Pegaf, Soroti Pembangunan Gereja dan Infrastruktur Jalan

    “Iya mestinya harus menunggu hasil pemeriksaan, namun intinya nanti. Sebab, kita sedang menurunkan tim,” terangnya.

    APIP memang secara berjenjang dari pusat hingga daerah bekerja sama dengan penegak hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tiga poin penting yang jadi arahan bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran APIP untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efesien.

    Sebelumnya, Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus terus mendalami dugaan pungli jasa PCR, terutama ditujukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

    Baca juga:  Temuan Pansus Covid-19, Nakes BLUD RSU Manokwari Belum Terima Insentif 2021

    Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Senin (20/9/2021), mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya pungli PCS di RSU Manokwari.

    “Polda memperhatikan persoalan ini sehingga akan dilakukan pendalaman oleh jajaran Ditkrimsus,” ucapnya.

    Dari hasil pemeriksaan, dana PCR bagi yang akan melakukan perjalanan, ada dana yang dibagikan ke beberapa perawat. “Jajaran akan berupaya mengungkap secepatnya,” kata Romylus. (CP/red)

    Latest articles

    Menkeu Purbaya Usul Efisiensi Makan Bergizi Gratis, Hemat Rp40 Triliun

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya potensi efisiensi besar pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa menghemat anggaran...

    More like this

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...

    Wagub Lakotani dan Sekda Ali Baham Salat Idulfitri Bersama Ribuan Jemaah di Borarsi

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Ribuan umat Muslim memadati Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, untuk...