28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    BPS Papua Barat Mulai Pendataan Awal Regsosek, Pers Diminta Masif Sosialisasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dimulai secara serentak di seluruh Indonesia sejak Sabtu (15/10/2022) lalu. Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang telah direkrut Badan Pusat Statistik (BPS) menghadapi beragam respons dalam proses pendataan.

    Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, dalam workshop wartawan, Senin (17/10/2022), di Aula BPS Papua Barat menjelaskan bahwa latar belakang Regsosek 2022 merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

    Baca juga:  SP2020 Lanjutan Papua Barat, Nataniel: Data Akurat Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

    “Tujuan dari pendataan awal Regsosek pun dipaparkan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lain hingga tingkat desa/kelurahan,” jelas Maritje.

    Maritje mengungkapkan, dalam melakukan pendataan awal Regsosek di daerah rawan, seperti Kabupaten Maybrat, BPS akan melibatkan masyarakat setempat yang dibantu petugas BPS di Kabupaten Sorong Selatan.

    Baca juga:  Kumpulkan Instansi Vertikal, Ali Baham Minta Kolaborasi Bangun Papua Barat

    Kendala lain dalam melakukan pendataan awal Regsosek ini, lanjutnya, adalah adanya penolakan dari beberapa masyarakat di Distrik Kebar. Mereka menolak didata karena persoalan tapal batas di daerah tersebut belum tuntas.

    “BPS dalam pendataan awal Regsosek ini masih memprioritaskan wilayah-wilayah yang mudah dijangkau,” tuturnya.

    Baca juga:  Oktober 2023, Inflasi Tahunan Papua Barat 3,86 Persen

    Meski mengalami berbagai kendala, pendataan awal Regsosek harus terealisasi selama satu bulan. Untuk itu, pers diminta dapat membantu untuk masif menyosialisasikannya kepada masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Media Komunikasi Publik Diskominfo Papua Barat, Johanis Urarasaru, meminta peran pers terhadap penyebarluasan berita kepada masyarakat. Dengan begitu, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Regsosek. (LP3/Red)

    Latest articles

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya menjadi peraturan daerah. Sementara empat kabupaten...

    More like this

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...