27 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
27 C
Manokwari
More

    Daftar Lengkap UMP di 38 Provinsi, Papua Pegunungan Tertinggi Se-Papua

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Seluruh provinsi di Indonesia telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Wilayah Papua Pegunungan tercatat memimpin sebagai provinsi dengan upah tertinggi di tanah Papua.

    “Menetapkan UMP Aceh tahun 2026 sebesar Rp3.932.552,00 (tiga juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus lima puluh dua rupiah),” tulis SK Gubernur Aceh, Selasa (6/1/2026).

    Pengumuman dari Aceh tersebut sekaligus melengkapi daftar penetapan upah di 38 provinsi di Indonesia. Sebelumnya, penetapan di Aceh sempat tertunda karena pemerintah daerah masih fokus pada penanganan bencana.

    Besaran upah di wilayah timur Indonesia menunjukkan angka yang cukup kompetitif pada tahun ini. Papua Pegunungan menempati posisi puncak di Papua dengan nilai Rp4.508.714, mengungguli provinsi lainnya.

    Baca juga:  UMP Papua Barat 2026 Resmi Ditetapkan Naik Rp226.000 Jadi Rp3.841.000

    Posisi berikutnya disusul oleh Papua Selatan dengan angka Rp4.508.100 dan Papua sebesar Rp4.436.283. Sementara itu, Papua Barat menetapkan upah di angka Rp3.841.000 untuk tahun 2026.

    Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021. Seluruh besaran upah baru tersebut dinyatakan langsung berlaku terhitung sejak 1 Januari 2026.

    Secara nasional, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan nilai UMP terbesar yakni mencapai Rp5.729.876. Di sisi lain, Jawa Barat menjadi daerah dengan besaran upah terkecil senilai Rp2.317.601. (*/red)

    Baca juga:  UMP Papua Barat 2026 Mulai Dibahas Hari Ini, Berpotensi Tetap Rp3.615.000

    Rincian UMP 2026 di 38 Provinsi

    1. DKI Jakarta: Rp5.729.876
    2. Papua Pegunungan: Rp4.508.714
    3. Papua Selatan: Rp4.508.100
    4. Papua: Rp4.436.283
    5. Papua Tengah: Rp4.285.848
    6. Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000
    7. Sulawesi Utara: Rp4.002.630
    8. Sumatera Selatan: Rp3.942.963
    9. Aceh: Rp3.932.552
    10. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
    11. Papua Barat: Rp3.841.000
    12. Kepulauan Riau: Rp3.879.520
    13. Riau: Rp3.780.495
    14. Kalimantan Utara: Rp3.775.243
    15. Papua Barat Daya: Rp3.766.000
    16. Kalimantan Timur: Rp3.762.431
    17. Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
    18. Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
    19. Maluku Utara: Rp3.510.240
    20. Jambi: Rp3.471.497
    21. Gorontalo: Rp3.405.144
    22. Maluku: Rp3.334.490
    23. Sulawesi Barat: Rp3.315.934
    24. Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496,18
    25. Sumatera Utara: Rp3.228.949
    26. Bali: Rp3.207.459
    27. Sumatera Barat: Rp3.182.955
    28. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
    29. Banten: Rp3.100.881,40
    30. Kalimantan Barat: Rp3.054.552
    31. Lampung: Rp3.047.734
    32. Bengkulu: Rp2.827.250
    33. Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861
    34. Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898
    35. Jawa Timur: Rp2.446.880
    36. DI Yogyakarta: Rp2.417.495
    37. Jawa Tengah: Rp2.327.386,07
    38. Jawa Barat: Rp2.317.601

    Latest articles

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang Menjabat sebagai...

    More like this

    Komisi II DPR RI Bahas Peluang Daerah Kelola Kawasan Perbatasan di Papua

    MERAUKE, LinkPapua.id - Komisi II DPR RI tengah mendiskusikan pemberian kewenangan lebih besar bagi...

    Dukung Program Pemerintah, OJK Perkuat Pembiayaan UMKM hingga MBG

    JAKARTA, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan kebijakan prioritas 2026 untuk memperkuat...

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong PLBN Papua Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan pemerintah pusat berkomitmen...