29 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
29 C
Manokwari
More

    Dominggus Mandacan Ungkap Pergub Izin Tambang Rakyat Masih Tersendat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkap peraturan gubernur (pergub) soal izin pertambangan rakyat masih tersendat. Hal ini disebut terkendala peralihan pimpinan kepala daerah.

    “Di masa jabatan saya periode pertama kita sudah kita sudah tetapkan berdasarkan Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106. Dari situ maka keluarlah Perdasus dan Perdasi. Saat itu juga sudah konsultasi kepada Mendagri, Kementerian SDM, ATR. Namun, setelah dari situ akhir masa jabatan saya, proses ini tidak dilanjutkan pimpinan daerah setelahnya,” ujarnya usai dalam Rakor Pendapatan Daerah dan Kesamsatan di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (25/9/2025).

    Baca juga:  Tiga Tersangka Illegal Logging di Teluk Bintuni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Dominggus menyebut perdasus soal izin tambang rakyat sudah rampung sejak 2022. Namun, hingga kini pergubnya belum terbit.

    Setelah kembali menjabat, Dominggus mengumpulkan pimpinan OPD. Hasilnya, terdapat 23 perdasus yang belum semua punya pergub, termasuk izin tambang rakyat.

    “Jadi, saat ini saya sudah memerintah agar pergubnya dipercepat. Saya juga sudah meminta Sekda dan Kepala Biro Hukum untuk membahas bersama OPD terkait selama satu minggu sehingga hingga pergubnya selesai dan akan dikonsultasikan kepada Mendagri dan lembaga terkait,” tuturnya.

    Baca juga:  PWI Papua Barat Gandeng SKK Migas,Genting Oil Kasuri Gelar Pelatihan Jurnalistik Penulisan Feature

    Dominggus memastikan setelah pergub diterima lembaga terkait, akan dilakukan sosialisasi sebelum ditetapkan. Dia menegaskan gubernur yang berwenang mengeluarkan izin pertambangan rakyat.

    “Nantinya ada kontribusi bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Jika izin ini sudah jalan, bayangkan berapa banyak alat berat yang bekerja untuk tambang ilegal sekarang, jika mereka menyetor retribusi dan pajaknya akan menghasilkan pendapatan yang besar,” bebernya.

    Baca juga:  Mantan Plt. Kadis PUPR Kerom dan Direktur PT NS Jalani Sidang Perdana Korupsi Jalan di Papua

    Dominggus menambahkan pihaknya juga masih membutuhkan izin peralihan status lahan. Dia menekankan tidak semua titik bisa ditambang karena ada wilayah konservasi.

    “Sekarang kita lihat masalah pertambangan ilegal siapa tangkap siapa dan siapa yang salah dan benar kita tidak tau. Maka sekarang kita dorong ijin pertambangan rakyat ini,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    WRI Indonesia Dorong Ekonomi Hijau Jadi Peluang Baru Masyarakat Papua

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan ekonomi hijau sebagai mesin pertumbuhan baru di tanah Papua. Strategi ini diyakini mampu membuka...

    More like this

    WRI Indonesia Dorong Ekonomi Hijau Jadi Peluang Baru Masyarakat Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan ekonomi hijau sebagai mesin...

    Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak enam provinsi di tanah Papua...

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...