25.3 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Setuju UMP tak Boleh Rugikan Pengusaha dan Karyawan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. DPRD Manokwari menilai penetapan UMP adalah angka rasional yang tidak boleh merugikan karyawan maupun pengusaha.

    “Tentu dalam penetapan UMP itu sudah mempertimbangkan parameter-parameter penunjang sehingga bisa ditetapkan nilainya. Yang terpenting adalah UMP itu tidak memberatkan karyawan maupun pengusaha,” ujar Anggota Komisi B DPRD Manokwari Suriyati Faisal, Selasa (23/11/2021).

    Baca juga:  DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

    Menurut Suryati, kepentingan dua pihak harus terakomodir. Kenaikan UMP tidak boleh sekadar mempertimbangkan hak karyawan. Sebaliknya pun demikian. Tidak boleh sekadar mengakomodir kepentingan pengusaha.

    Kata Suryati, kepentingan keduanya harus diletakkan seimbang. Agar tidak ada yang dirugikan.

    Baca juga:  Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papua Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    “Kalau pengusaha mengalami kerugian kan akan berdampak juga pada kepentingan karyawan,” katanya.

    DPRD Manokwari berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai UMP. Suryati berharap, persoalan UMP ini tidak lagi menyisakan persoalan.

    “Kita akan meminta penjelasan dari disnaker berkaitan dengan UMP ini. Aturan yang ada harus sama-sama diterima agar apa yang jadi keputusan ini bisa benar-benar diterapkan. Jangan hanya formalitas saja,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

    Baca juga:  Pemerintah Kampung Se-Raja Ampat Tingkatkan Layanan Administrasi-Layanan dengan e-Swa Desa

    Dalam aturan sudah dijelaskan bahwa UMP dan UMK ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi seperti paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong...

    Masyarakat Adat Pasang Sasi di Kapal Seismik Fakfak, Operasi Migas Terhenti

    FAKFAK, LinkPapua.id - Masyarakat adat petuanan Raja Arguni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan...

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...