25.4 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.4 C
Manokwari
More

    DPRD Teluk Bintuni Tolak Usul Penundaan Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) meminta DPRD Teluk Bintuni menunda rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati-wabup terpilih. FMPD menilai masih ada hasil sengketa yang harus ditunggu sebelum pelantikan ditetapkan.

    “Forum Masyarakat Peduli Demokrasi datang menyampaikan kepada Bapak Ibu, agar membatalkan rapat paripurna karena proses hukum sementara sedang berjalam. Mungkin minggu depan ada salah satu putusan DKPP. Makanya kami datang pada lembaga ini agar menanggapi aspirasi kami,” salah satu perwakilan DKPP, Roy.

    Menurut Roy, pihaknya mengusul agar paripurna itu ditunda. Bukan dibatalkan. Menunda kata dia, dilakukan sambil menunggu putusan DKPP paling lambat minggu depan.

    Baca juga:  Kampung Argosigemerai Teluk Bintuni Terpilih Jadi Desa Cantik di Bintuni

    “Kalau putusannya sudah berakhir bapak-bapak boleh melaksanakannya. Kami hanya minta ini ditunda,” kata Roy.

    Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba menanggapi datar permintaan itu. Ia mengaku sangat respek dengan FMPD. Hanya saja rapat paripurna pengusulan pelantikan tak bisa ditunda dengan alasan itu.

    “Kami sebagai lembaga DPRD dan juga sebagai rumah rakyat kami sangat respek menerima bapak ibu untuk menyampaikan aspirasi. Namun pada sore hari ini rapat paripurna tidak dapat ditunda. Kami menyampaikan bahwa lembaga ini sebagai perpanjangan tangan dari lembaga Mahkamah Konstitusi. UU lebih tinggi. Jadi aspirasi kami terima, tapi rapat tetap akan dilaksanakan,” kata Simon Dowansiba.

    Baca juga:  Buka Raker III Klasis GKI Bintuni, Bupati Matret Kokop Sampaikan Pesan Religius

    Simon menerima perwakilan FMPD didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran. Aspirasi diterima di ruang rapat kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat sore (26/2/2021).

    Menurutnya, sesuai dengan peraturan, keputusan dari MK kepada KPU paling lambat lima hari. Dari KPU pada tanggal 20 Februari 2021 lalu, KPU Teluk Bintuni sudah melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Baca juga:  Deadline Besok! Bupati Bintuni Desak 20 OPD Input RAP Dana Otsus 2026

    “Kalau lewat dari lima hari itu nanti kami yang di salahkan. Aspirasi tetap kami terima mekanisme tetap berjalan ” jelasnya.

    Pada saat menerima perwakilan dari Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Teluk Bintuni, turut hadir dan meyaksikan empat anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Ayor Kosepa (Golkar), Sujono (Perindo) , Hans Tutorium (PPP) dan Muhammad Tiakolly (Golkar). (LPB5/red)

    Latest articles

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan nasional tidak hanya disampaikan lewat kebijakan, tetapi dibuktikan langsung di...

    More like this

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...

    Wabup Joko di Sertijab Pejabat Dishub Bintuni: Tak Mau Bekerja Kita Singkirkan!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengeluarkan peringatan keras...

    Wabup Joko Minta PPPK Nakes Bintuni Kerja Semangat Usai Terima SK

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta seluruh tenaga...