MANOKWARI, Linkpapua.com-PT Pelni Cabang Manokwari menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik Papua berupa 13 ekor burung Jagal Papua hasil sweeping rutin petugas kapal di atas KM. Sinabung yang sandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (19/7/2025).
Kepala Operasi Pelni Manokwari Abdul Rais Akbar, di Manokwari, Senin, menjelaskan, burung-burung tersebut dibawa secara ilegal tanpa dokumen resmi yang didugak dari Jayapura atau Kabupaten Biak dan akan diselundupkan keluar wilayah Papua, kemungkinan besar menuju Jawa Timur.
“Dari total 15 ekor yang ditemukan, dua ekor dalam kondisi mati. Sisanya, sebanyak 13 ekor kami amankan dan serahkan ke pihak berwenang,” ujarnya.


Burung-burung tersebut ditemukan tanpa pemilik di antara barang bawaan penumpang. Petugas menduga pemilik menempatkan burung-burung itu sembunyi-sembunyi untuk menghindari pemeriksaan.
Setelah tiba di Pelabuhan Manokwari, satwa-satwa tersebut diserahkan kepada KP3 Laut dan diteruskan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat.


Selanjutnya, pada Senin (21/7), belasan burung Jagal Papua itu dilepasliarkan ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Amban, Manokwari, bersama pihak BKSDA, Polsek Amban, dan Pelni Manokwari.
“Ini komitmen kami untuk mendukung pelestarian satwa dan mencegah penyelundupan ilegal yang merugikan kekayaan alam Papua,” tambah Abdul Rais.
Pelni Manokwari menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan sweeping rutin di atas kapal untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
“Sinergi petugas kapal, kantor cabang, dan instansi penegak hukum menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga kekayaan hayati Papua,” tutupnya.(LP3/Red)























