25.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    Gelapkan Ratusan Juta Uang Customer, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polres Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satreskrim Polres Manokwari menangkap terduga pelaku penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja. Terduga ditangkap di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, setibanya dari luar daerah.

    Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Manokwari, Aipda Persli Nahuway, menjelaskan pimpinan perusahaan tempatnya bekerja telah membuat laporan kepolisian pada 22 Juli 2022 lalu.

    “Korban yang juga merupakan pimpinan perusahaan tempat pelaku bekerja membuat laporan berkaitan dugaan penggelapan dan penipuan oleh pelaku. Penyidik telah memeriksa lima saksi. Hasilnya, dalam pengembangan pelaku bernama Fery (45) ditangkap setibanya di Bandara Rendani dari keluarganya. Kejahatan yang dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2019,” beber Persli, Senin (8/8/2022).

    Baca juga:  Plt Ketua Golkar Papua Barat : Musda Masih Menunggu Arahan DPP

    Modus yang dilakukan, yaitu pelaku yang bertugas menagih utang dari customer perusahaannya. Namun, pelaku justru menggelapkan uang yang sudah dibayarkan.

    Baca juga:  Dipengaruhi Lem Aibon, Remaja di Manokwari Rudapaksa Sepupu Sendiri

    “Uang yang sudah dibayarkan oleh customer justru dipakai oleh pelaku untuk urusan pribadi. Total uang yang digelapkan sekitar Rp735 juta lebih dari 37 customer. Jumlah uang dari customer bervariasi dari sekitar Rp1 juta hingga yang besar mencapai Rp70 juta. Dari pemeriksaan tersebut pelaku sudah mengakui perbuatannya, hasil kejahatan itu yang digunakan untuk kehidupannya,” ungkap Persli.

    Baca juga:  Atlet Tinju Raja Ampat Raih Medali di PFM Cup, Pemkab Beri Apresiasi

    Dari tersangka diamankan barang bukti berupa mobil yang diduga kuat bersumber dari tindak kejahatan yang dilakukan lengkap dengan surat-suratnya. Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka melanggar pasal 362 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara tujuh tahun. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolres Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri dan masyarakat di momen perpisahannya sebagai Kapolda Papua Barat. Kolaborasi...

    More like this

    Kejadian Bocah di NTT Bunuh Diri, Haryono May: Ini Tamparan dan Pembelajaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Kejadian memilukan pada seorang bocah 10 tahun di Ngada Nusa Tenggara Timur...

    HUT Pekabaran Injil, GKI Serukan Pertobatan untuk Jawab Krisis Kemanusiaan di Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua menyerukan gerakan pertobatan...

    Gubernur Papua Barat: HUT PI Momentum Momentum Perkuat Nilai Kasih dan Persaudaraan

    MANONOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut perayaan HUT ke-171 Pekabaran Injil...