26.6 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    GRD Temukan Pelanggaran Seleksi CPNS Raja Ampat: Ada Kuota OAP Diambil Non-OAP

    Published on

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com – Ketua Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Raja Ampat, Yohan Sauyai, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berpotensi merugikan peserta dari kalangan orang asli Papua (OAP). Kejanggalan itu antara lain ada peserta non-OAP yang lolos CPNS dengan mengambil alih kuota OAP.

    “Ada kecurangan dalam proses seleksi hingga pengumuman. Di mana peserta non-OAP masik ke dalam kuota OAP. Ini jelas melanggar UU Otsus,” jelas Yohan, Rabu (15/1/2025)

    Baca juga:  Sarang Tawon di Rumah Adat Biak Resahkan Warga, Damkar Raja Ampat Evakuasi

    Menurut Yohan, pelanggaran itu merugikan OAP. Sebab jatah yang seharusnya menjadi hak OAP justru diambil alih peserta non-OAP.

    “Apa gunanya otsus jilid 2 jika tidak menjamin asas pengakuan dan keadilan bagi OAP. Ini bagian dari marjinalisasi terhadap (OAP),” tegasnya.

    Yohan Sauyai, menyatakan OAP selalu dirugikan. Menurutnya, kejanggalan dalam proses seleksi, terutama proporsi kuota 80:20 antara OAP dan non-OAP sebagaimana diatur dalam Otsus.

    Baca juga:  Rangkaian HUT Kemerdekaan RI di Papua Barat, Ziarah ke TMP hingga Upacara Penurunan Bendera

    “Kami mendapati adanya nama peserta yang diduga bukan OAP,  tetapi lolos pada formasi yang seharusnya diperuntukkan bagi putra-putri asli Papua. Jelas dugaan adanya pemalsuan administrasi oleh peserta non-OAP yang masuk dalam kuota OAP. Ini adalah pelanggan serius,” tandasnya

    Selain itu, Yohan Sauyai, secara tegas  mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan Otsus. Menurutnya, Otsus jilid 2 seharusnya menjadi peluang bagi negara untuk memberdayakan OAP.

    Baca juga:  PSSI Gaet Pelatih Belanda Frank van Kempen Latih Timnas Indonesia U-20

    Bukan justru menutup kesempatan putra-putri asli Papua dengan pelanggaran kuota OAP. Pelanggaran ini mencerminkan bahwa negara belum serius mengimplementasikan Otsus.

    “Saya mengecam tindakan yang merugikan putra-putri asli Papua, dalam seleksi-hasil CPNS formasi tahun 2024 di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...