MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menargetkan seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 rampung dan dibagikan pada 12 Januari mendatang. Langkah ini diambil guna mencegah dampak lanjutan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan serapan anggaran daerah.
“Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri. Ke depan saya minta semua OPD bekerja bersama, kerja cepat, dan kerja tepat,” ujar Dominggus saat memimpin apel perdana lingkup Pemprov Papua Barat di Kantor Gubernur, Senin (5/1/2026).
Dia menuntut seluruh OPD untuk segera menuntaskan proses administrasi agar tidak ada lagi hambatan dalam pelayanan publik. Percepatan ini menjadi prioritas utama setelah proses penetapan APBD 2026 sempat mengalami keterlambatan yang cukup signifikan.
“Ini menjadi pengalaman yang buruk dan tidak boleh terulang. Tahun 2026, paling lambat November, APBD 2027 sudah harus ditetapkan,” katanya.
Dominggus mengakui bahwa keterlambatan penetapan anggaran tahun ini merupakan catatan terburuk sepanjang karier birokrasinya dari tingkat camat hingga gubernur. Penyerahan dokumen yang baru dilakukan pada pekan kedua Desember 2025 dinilai sangat tidak ideal bagi manajemen pemerintahan.
“Pengalaman saya dari ASN, camat, Bupati Manokwari, Penjabat Bupati Pegunungan Arfak, sampai Gubernur Papua Barat periode pertama dan sekarang periode kedua, APBD 2026 ini yang paling lambat karena baru ditetapkan pada malam 30 Desember 2025,” ungkapnya.
Dia menegaskan pola kerja internal harus segera dibenahi agar tidak kalah saing dengan provinsi baru hasil pemekaran di tanah Papua. Baginya, sinkronisasi anggaran strategis seperti dana Otsus dan DBH Migas menuntut disiplin perencanaan yang lebih ketat dari sebelumnya.
“Semua terlambat. Bahkan baru tanggal 4 Januari jam 12 siang seluruh dokumen selesai. Puji Tuhan, tanggal 8 Januari nanti baru akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya. (LP14/red)















