26.7 C
Manokwari
Rabu, September 24, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Honorer menyoroti Polda Papua Barat yang dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat. Mereka menilai, setelah sekian lama penetapan 9 tersangka, seharusnya kasus ini sudah dilimpahkan kejaksaan.

    “Kami merasa bahwa Kapolda dan jajaranya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua barat. Sudah ditetapkan tersangka tetapi kasus belum dilimpahkan,” kata Simon Sauas, salah seorang tenaga honorer Pemprov Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/11/2023).

    Baca juga:  Pemda Diminta Genjot Pertanian di Manokwari

    Simon menilai, proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik. Menurutnya, asas kepastian hukum bagi korban maupun pelaku seakan menggantung.

    “Kami membutuhkan keadilan mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” tuturnya.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw, Pangdam dan Kapolda Tinjau Kesiapan di LNG Jelang Kedatangan Presiden Jokowi

    Menanggapi hal ini Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan penanganan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen penerimaan CPNS masih dalam penanganan.

    “Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru,” ujar Adam.

    Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari.

    Baca juga:  Motivasi Anak-Anak SSB Bhayangkara Manokwari, Ini Pesan Kapolda Papua Barat

    “Telah dilakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” tambah Adam.

    Menurutnya, saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum. (LP2/red)

    Latest articles

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru ke daerahnya. Dia...

    More like this

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

    FIFA Restui Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI

    JAKARTA, LinkPapua.id - Erick Thohir memastikan dirinya tetap bisa menjabat sebagai Menpora sekaligus Ketua...